
Depok – JMPD News.com – Viral di media sosial, Polres Metro Kota Depok mengamankan tujuh orang yang diduga debt collector atau yang sering disebut mata elang (matel) dalam Operasi Pekat 2025.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis pada Selasa, 5 Agustus 2025, oknum tersebut diduga sedang memantau nasabah yang menunggak pembayaran angsuran kendaraan.
“Saat hendak diamankan, para matel terlihat kaget dan mempertanyakan alasan polisi memeriksa mereka,” tulis keterangan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap sejumlah dokumen penting di kendaraan para pelaku. Polisi diketahui menemukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik unit lain serta data pribadi yang diduga digunakan untuk melacak debitur dan menarik kendaraan di jalanan.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyebut operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat 2025 yang berlangsung enam hari. Targetnya, berbagai bentuk kejahatan jalanan, termasuk praktik penarikan kendaraan secara paksa.
“Ya, hari ini, siang ini sudah kita laksanakan patroli bersama teman-teman Reskrim dari Polres Metro Depok dan sudah kita amankan sebanyak tujuh orang yang diduga sebagai matel di daerah Sukmajaya,” ujar Made dalam keterangannya, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Menurutnya, tindakan ini merupakan respons cepat terhadap viralnya video penarikan paksa sepeda motor oleh sejumlah matel di Jalan Legong beberapa waktu lalu.
“Sesuai dengan apa yang diberitakan di media sosial, langsung kita melakukan gerak cepat untuk melakukan tindakan, yakni Operasi Pekat Jaya kewilayahan,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan juga mengungkap para pelaku bekerja untuk sejumlah perusahaan pembiayaan (finance). Mereka bahkan mengakui membeli data debitur untuk menentukan target kendaraan yang akan ditarik.
“Menurut informasi mereka masih bekerja di beberapa finance atau pembiayaan,” tambah Made.
Selain menangkap tujuh orang matel, Made menyebut pihaknya telah menyita empat sepeda motor yang digunakan oknum tersebut dalam aksinya. Motor-motor itu kini tengah diperiksa untuk memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas kepemilikannya.
“Untuk motor sudah diamankan, sudah ada empat unit dan nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara mendetail, apakah memang motor-motor tersebut memiliki surat yang sah atau tidak,” jelas Made.
Postingan tersebut pun tidak luput dari sorotan warganet di kolom komentar. Sebagian warganet menyayangkan tindakan oknum debt collector di Kota Depok itu yang diduga membeli data pribadi para debitur kendaraan.
“Pantas ada yang dicegat mata elang walau sudah lunas. Ternyata hasil beli data,” tutur warganet dengan akun @dodik87.
“Di negara luar kalau tiba-tiba ada yang cegat kendaraan di jalan, sama pemilik kendaraan langsung didor di tempat,” ujr warganet lainnya melalui akun Instagram @oxy_green. (RMA)