Viral Dugaan LMKN Tagih Royalti ke Pengusaha Hotel di Mataram, Gegara Kamar Sediakan TV

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Jmpdnews – Viral di media sosial (medsos) terkait dugaan penagihan royalti yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terhadap pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam postingan Threads @satya.dharma77 pada Selasa, 12 Agustus 2025, menyebut pihak pengusaha hotel-hotel di Mataram diduga mendapatkan surat tagihan royalti yang dilayangkan LMKN.

“Hotel-hotel di Mataram kaget dapat surat tagihan Royalti, padahal tidak menyetel musik berlisensi,” demikian keterangan akun Threads tersebut.

Selain itu, LMKN juga dituding telah menyurati banyak hotel di Indonesia lantaran di tempat penginapan itu memiliki televisi yang dapat dipakai mendengarkan musik oleh tamunya.

“(Kata) LMKN, memang semua hotel kita surati karena di kamar pasti ada TV,” imbuh postingan tersebut.

Postingan itu pun kini telah dilihat oleh 51,2 ribu pengguna Threads, pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Beredarnya isu ini pun menimbulkan kecemasan sebagian publik yang merasa sulit menikmati liburan, lantaran para pengusaha UMKM merasa tertekan dengan pajak royalti musik.

Dalam kolom komentar Threads itu, terdapat sebagian warganet yang menyayangkan dugaan LMKN yang menyurati pihak hotel di NTB untuk membayar royalti musik.

“Makin aneh, logikanya kita menyediakan TV. Sedangkan apa yang dipertontonkan TV kita tidak bisa mengatur. Sebaiknya stop mendengarkan musik video, agar menghilang sekalian,” kritik warganet melalui akun @atep_minato.

“Untuk royalti TV, HP dan perangkat elektronik lainnya yang mengeluarkan suara di rumah pejabat LMKN siapa yang menagih?” ujar warganet lainnya dengan akun @vandri.putra.

Kendati isu terkait pengenaan pajak royalti ke para pengusaha hotel di Mataram ini viral di medsos, pihak LMKN hingga kini belum memberikan keterangan resmi. (RMA)

Baca Juga :  Muncul Fenomena Rojali-Rohana yang Disebut Bikin Mall Sepi, Ekonom Justru Soroti Maraknya E-Commerce

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dukung Kolaborasi Lintas Daerah untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Kabupaten Bekasi Menjadi Barometer Pertumbuhan Investasi di Indonesia
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka Bahas Mobilitas dan Integrasi Transportasi
Konsep Baru Jababeka Green Market Tawarkan Kenyamanan, Kebersihan dan Harga Terjangkau
Jababeka Mulai Bangun Bizpark Phase II di Kawasan CBD Cikarang
BobiBOS Bahan Bakar alternatif
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kisah di Balik Aksi Donor Darah WaterBoom Lippo Cikarang
Jababeka Residence Hadirkan New Palm Town House, Solusi Investasi dan Hunian Produktif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Bekasi Dukung Kolaborasi Lintas Daerah untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:25 WIB

Kabupaten Bekasi Menjadi Barometer Pertumbuhan Investasi di Indonesia

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:31 WIB

Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka Bahas Mobilitas dan Integrasi Transportasi

Senin, 1 Desember 2025 - 06:07 WIB

Konsep Baru Jababeka Green Market Tawarkan Kenyamanan, Kebersihan dan Harga Terjangkau

Rabu, 26 November 2025 - 08:04 WIB

Jababeka Mulai Bangun Bizpark Phase II di Kawasan CBD Cikarang

Minggu, 16 November 2025 - 09:37 WIB

BobiBOS Bahan Bakar alternatif

Senin, 3 November 2025 - 10:00 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kisah di Balik Aksi Donor Darah WaterBoom Lippo Cikarang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 05:32 WIB

Jababeka Residence Hadirkan New Palm Town House, Solusi Investasi dan Hunian Produktif

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB