Cikarang – jmpdnews.com – Hari ini senin tanggal 25 Agustus 2025 bertempat di Aula KPU Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan FGD ( Forum Group Disscusion) dengan judul materi adalah penerapan sistem Pemungutan suara elektronik di Indonesia kajian dari berbagai aspek dan isu-isu strategis.Dengan beberapa nama narasumber salah satunya adalah Idham HolikAnggota KPU RI.
Pemilihan umum (pemilu) adalah fondasi utama demokrasi. Namun, dalam praktiknya, penyelenggaraan pemilu di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan klasik: proses penghitungan suara yang panjang, biaya logistik yang sangat besar, hingga potensi kecurangan di lapangan. Di era digital saat ini, wacana penerapan electronic voting (e-voting) semakin relevan untuk dijadikan solusi.
Mengapa E-Voting Mendesak?
Pertama, e-voting mampu memangkas waktu penghitungan suara. Hasil bisa diketahui lebih cepat tanpa harus melalui rekapitulasi manual yang berlapis. Kedua, sistem digital dapat menekan human error maupun praktik manipulasi data. Ketiga, e-voting juga memberi peluang bagi partisipasi pemilih di daerah terpencil maupun diaspora Indonesia di luar negeri, yang sering terkendala akses logistik.
Efisiensi Biaya Jangka Panjang
Meski membutuhkan investasi besar di awal, e-voting akan mengurangi beban biaya distribusi logistik seperti surat suara, tinta, dan kotak suara. Dengan sistem digital, dana yang dihemat bisa dialihkan untuk peningkatan kualitas pengawasan, pendidikan politik, serta infrastruktur demokrasi lainnya.
Tantangan yang Harus Diantisipasi
Penerapan e-voting tentu tidak tanpa risiko. Keamanan siber, kesenjangan digital di daerah 3T, hingga keraguan masyarakat terhadap sistem elektronik harus dijawab dengan strategi yang matang. Transparansi sistem, regulasi yang jelas, serta pilot project bertahap di tingkat pemilihan desa atau daerah bisa menjadi langkah awal sebelum diterapkan di tingkat nasional.
Masa Depan Demokrasi Digital
E-voting bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan jika Indonesia ingin memiliki pemilu yang efisien, transparan, dan dipercaya publik. Dunia sudah bergerak ke arah digital, dan demokrasi kita tidak boleh tertinggal. Yang diperlukan adalah keberanian politik, kesiapan infrastruktur, serta komitmen menjaga integritas teknologi untuk kepentingan rakyat.
Tantangan Implementasi e-Voting
- Keamanan Siber
-
- Ancaman peretasan (hacking), manipulasi software, hingga sabotase infrastruktur digital.
-
Digital Divide (Kesenjangan Teknologi)
-
Tidak semua daerah punya akses internet stabil, listrik memadai, atau pemilih melek digital.
-
-
Kepercayaan Publik
-
Banyak pihak masih lebih percaya bukti fisik (kertas). Harus ada jaminan audit independen & transparansi.
-
-
Regulasi & Payung Hukum
-
UU Pemilu Indonesia saat ini belum sepenuhnya membuka ruang untuk e-voting skala nasional.
-
-
Biaya Awal yang Tinggi
-
Pengadaan mesin e-voting, jaringan, serta pelatihan petugas membutuhkan anggaran besar.
-
Kesimpulan : Strategi Bertahap yang Bisa Ditempuh
- Pilot Project: Mulai dari pilkades atau pilkada terbatas di daerah tertentu.
- E-Recap & E-Registration: Digitalisasi tahap awal sebelum langsung ke e-voting penuh.
- Hybrid System: Pemilih tetap datang ke TPS, tapi memilih lewat mesin, bukan surat suara.
- Audit & Open Source: Sistem e-voting berbasis open source agar bisa diaudit publik.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber