Tramadol dari Sisi Pidana Dan Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang, jmpdenws.com || Tramadol termasuk dalam kelas obat opioid (narkotika), maka penggunaannya harus dalam pengawasan dokter. Tramadol seharusnya hanya digunakan pada saat gejala nyeri mulai muncul dan mengganggu. Penggunaan jangka panjang bisa memicu munculnya efek samping, bahkan bisa membahayakan nyawa.

Dampak Tramadol

ialah obat untuk mengurangi rasa sakit sedang hingga parah, obat ini merupakan obat kerasa yang harus di dapat dari resep dokter jadi tidak bisa di beli sembarangan. Pada dasarnya obat ini merupakan obat golongan antinyeri namun sering di salahgunakan biasanya sebagai obat tidur atau obat depresi. Tramadol adalah obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid jadi hanya boleh diberikan oleh dokter sesuai indikasi.

Jika salah digunakan bisa menyebabkan ketergantungan yang dimana anda ingin terus mengonsumsi obat ini, ciri-ciri kecanduan jika tidak konsumsi obat ini ialah gelias, berkeringat, nyeri otot, tremor dan lainnya. Untuk kondisi anda jika memang anda konsumsi tramadol dalam jangka panjang tanpa anjuran dokter dan mengalami gejala putus obat saran saya anda menemui dokter psikiater untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut atau konsultasikan ke dokter puskesmas terlebih dahulu untuk mendapatkan solusi lebih lanjut.

Aspek pidana tramadol
berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan obat tramadol secara ilegal. Peredaran obat tramadol secara ilegal dapat dikenakan pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

Berikut adalah beberapa aspek pidana tramadol:
4.Tramadol merupakan obat resep yang tergolong dalam golongan obat daftar G (Gevaarlijk). Obat ini harus diawasi dengan ketat oleh pemerintah dan hanya boleh diserahkan oleh apotek atas resep dokter. 

Untuk meminimalisir peredaran obat tramadol secara ilegal, dapat dilakukan beberapa hal, seperti: 

Kesimpulan

Sumbang Saran dan pendapat adalah :

1) Polisi diharapkan untuk lebih meningkatkan upaya pre-emtif, preventif dan refresif guna keamanan dan pengawasan peredaran obat tramadol secara ilegal yang dapat merugikan masyarakat tidak ada lagi.

2)pemerintah diharapkan lebih meningkatkan kerjasama dengan pihak kepolisian,khususnya Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengatasi peredaran obat tramadol secara ilegal yang mengancam kesehatan masyarakat.

3)Masyarakat diharapkan untuk lebih meningkatkan kesadaransebelum membeli atau menk\gkonsumsi obat-obatan ilegal yang berdampak burukbagi kesehatan, masyarakat juga harus bertanggungjawab dan terbuka kepadapihak kepolisian terkait penanggulangan dan pencegahan peredaran obat tramadolsecra ilegal.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Intruksi Bupati Bekasi Dinas Kesehatan, PMI dan Team Kecamatan Cikarang Timur Sosialisasi dan Antispasi Wabah Penyakit Paska Banjir
LBH Arjuna Siap Dampingi Warga Miskin Terkait BPJS
Bahaya 6 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Madu
Respon Cepat Wakil Rakyat Terkait Gejolak BPJS Kesehatan
Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Data 766.749 Orang Yang Belum Masuk Ke DTKS
Dinas Kesehatan : Migrasi BPJS Kesehatan sudah di Antisipasi dengan Jamkesda
HP (Smartphone) Candu No.1 Di Indonesia
Bagaimanakah Bentuk Hidung anda Chek berdasarkan Test Kepribadian ?
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:40 WIB

Intruksi Bupati Bekasi Dinas Kesehatan, PMI dan Team Kecamatan Cikarang Timur Sosialisasi dan Antispasi Wabah Penyakit Paska Banjir

Senin, 3 Februari 2025 - 08:33 WIB

LBH Arjuna Siap Dampingi Warga Miskin Terkait BPJS

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:30 WIB

Tramadol dari Sisi Pidana Dan Kesehatan

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:09 WIB

Bahaya 6 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama dengan Madu

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:29 WIB

Respon Cepat Wakil Rakyat Terkait Gejolak BPJS Kesehatan

Senin, 6 Januari 2025 - 17:49 WIB

Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Data 766.749 Orang Yang Belum Masuk Ke DTKS

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:15 WIB

Dinas Kesehatan : Migrasi BPJS Kesehatan sudah di Antisipasi dengan Jamkesda

Minggu, 29 Desember 2024 - 17:21 WIB

HP (Smartphone) Candu No.1 Di Indonesia

Berita Terbaru

Pemerintahan

halo apa kabar pak Dasco ?

Jumat, 11 Apr 2025 - 08:17 WIB