Tokoh Masyarakat soroti pembentukan Koperasi tidak transparan

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.con – Tokoh Masyarakat Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih di Karangsambung: Minta Transparansi dan Pelibatan Warga Ditingkatkan

Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat. Meski secara regulasi pembentukan koperasi berada dalam kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bukan Pemerintah Desa sebagai eksekutif, sejumlah warga mempertanyakan minimnya pelibatan publik dalam proses pendiriannya.

Tokoh masyarakat setempat, Zaenal Fahry, S.E., menyampaikan keprihatinannya atas proses pembentukan koperasi yang dinilai tidak cukup terbuka. Menurutnya, walaupun secara aturan koperasi desa dapat dibentuk oleh BPD, partisipasi dan musyawarah bersama seluruh elemen masyarakat tetap menjadi hal yang esensial dalam setiap kebijakan desa.

“Kami tidak mempersoalkan siapa yang membentuk koperasi, karena memang secara regulasi itu menjadi domain BPD. Tapi yang kami sayangkan, pembentukan ini dilakukan tanpa pelibatan yang layak terhadap warga dan tokoh masyarakat. Tidak ada forum yang terbuka untuk membahas arah dan manfaat koperasi ini bagi seluruh warga desa,” ujar Zaenal kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Baca Juga :  PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP

Zaenal menilai, koperasi desa adalah instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keterbukaan, partisipasi, dan prinsip kebersamaan mutlak diperlukan agar koperasi benar-benar menjadi milik dan alat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar formalitas kelembagaan.

“Koperasi itu harus lahir dari kesepakatan bersama. Kalau dari awal tidak terbuka, masyarakat bisa merasa dikesampingkan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa peran BPD sebagai representasi masyarakat harus dijalankan secara inklusif dan komunikatif. Menurut Zaenal, meski regulasi membolehkan BPD untuk membentuk koperasi, namun tidak boleh mengabaikan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab sosial terhadap warga desa.

Baca Juga :  Modus akal-akalan Penggugat dalam sengketa Informasi di KIP

Zaenal mendorong BPD dan seluruh perangkat desa untuk segera membuka ruang dialog dan menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait tujuan, struktur pengelolaan, serta arah kebijakan Koperasi Merah Putih. Hal ini penting dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPD maupun Pemerintah Desa Karangsambung mengenai proses pembentukan koperasi tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap adanya klarifikasi yang menyeluruh agar koperasi ini benar-benar membawa manfaat bagi seluruh warga desa.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?
Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya
Dana Desa Penopang Pembangunan Desa
Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis
Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke
PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP
Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan
Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:11 WIB

APDESI Ribut Dana Bagi Hasil Pajak, Tapi Bagaimana Tata Kelola Keuangan Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:39 WIB

Penerapan Kuota 30% dari Sisi Legalitas UU Desa dan Turunannya

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:09 WIB

Dana Desa Penopang Pembangunan Desa

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00 WIB

Pilkades E-Vooting Masalah Banyak Kendala Teknis

Kamis, 27 November 2025 - 20:15 WIB

Kegiatan Sosial Kepala Desa Karangsari H. Bao Umbara Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga yang Terkena Stroke

Rabu, 26 November 2025 - 17:28 WIB

PJ Sekda :Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pencairan ADD & BHP

Rabu, 26 November 2025 - 06:36 WIB

Kasus Korupsi Kades Meningkat Tiap Tahun, Kejaksaan Agung Kewalahan

Sabtu, 22 November 2025 - 23:06 WIB

Kepala Desa Karang Sari H. Bao Umbara Giat Keliling Siskambling Demi Keamanan Bersama.

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB