Jakarta – jmpdnews.com -Surya Paloh Minta DPR Panggil KPK soal OTT Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyampaikan kritik atas penangkapan Abdul Azis terkait rangkaian OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia kini menginstruksikan jajarannya di DPR RI untuk memanggil KPK.
“Saya menginstruksikan Fraksi NasDem untuk minta agar Komisi III memanggil KPK untuk dengar pendapat,” kata Surya Paloh saat konferensi pers seusai pembukaan Rakernas NasDem di Hotel Claro Makassar, dilansir detikSulsel, Jumat (8/8).
Surya Paloh lantas mempertanyakan terminologi OTT yang digunakan KPK di balik penangkapan Abdul Azis. Dia berharap KPK bisa memberikan penjelasan agar ada satu kesepahaman.
“Agar yang namanya terminologi OTT, khusus terminologi OTT ini, bisa diperjelas oleh kita bersama,” ucap Surya Paloh.
“OTT itu apa yang dimaksudkan? Supaya jangan ini bingung publik. Orang kena stempel OTT dulu. Itu juga tidak tepat, tidak arif, tidak bijaksana, dan tidak dukung jalannya pemerintahan ini,” tambahnya.
Dia lantas mencontohkan soal adanya pelaku tindak pidana ditangkap lebih dulu di satu lokasi tertentu. Dari hasil pengembangan tersebut, justru dilakukan penangkapan pihak lain di lokasi berbeda. “Ini kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus. Ini terminologi yang tidak tepat,” imbuhnya.
Kasus Terkait Pembangunan RSUD Koltim
Kasus yang menjerat Abdul Azis ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di kelas C Kabupaten Koltim. Bermula pada Desember 2024, diduga terjadi pertemuan pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai oleh dana alokasi khusus (DAK).
Kemenkes kemudian membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukan langsung di masing-masing daerah. Sementara itu, basic design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dikerjakan Nugroho Budiharto dari PT Patroon Arsindo.
Singkat cerita, pada Januari 2025, terjadi pertemuan Pemkab Koltim dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Kolaka Timur. Di sini, Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim memberikan sejumlah uang kepada Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : detiknews.com