Temuan Pansus PBNU terkait PKB

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com – Jakarta || Persetruan antara PBNU dengan PKB saat ini terus memanas ada apa mereka bersetru ,apa saja yang melatar belakangi hal tersebut mari kita simak hasil Panitia Khusus PBNU terkait permasalahan dengan PKB.Berikut temuan-temuan Pansus PBNU terkait dengan PKB:

1. PKB dideklarasikan pada 23 Juli 1998 sebagai partai politik yang lahir dari rahim NU dan proses kelahirannya ‘dibidani’ oleh PBNU melalui serangkaian rapat-rapat resmi PBNU dan penerbitan surat-surat resmi PBNU dengan melibatkan seluruh struktur organisasi secara nasional.

2. Sebagai anak kandung gerakan Reformasi yang lahir dari rahim NU, PKB pada awal kelahirannya benar-benar menjadi “mirroring” NU, baik dari aspek nilai-nilai dasar perjuangannya, desain konstitusi dan permusyawaratannya, maupun struktur organisasinya.

Konsep struktur kepemimpinan PKB menganut struktur kepemimpinan NU di mana ulama menempati posisi kepemimpinan tertinggi. Dewan Syura berada di atas Dewan Tanfidz. Dewan Syura adalah Pimpinan Tertinggi Partai. Sedangkan Dewan Tanfidz adalah eksekutif/pelaksana saja (padsal 16 AD PKB Tahun 1998).

Baca Juga :  Musrenbang Nasional PJ Bupati Tidak Hadir Mungkin Tidak Terlalu Penting ?

3. Sejak Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol Jakarta pada 2008, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar terus mengalami perubahan yang sangat mendasar dan bahkan menyimpang sangat jauh dari desain aslinya. Yang paling prinsipil adalah perubahan posisi dan kewenangan Dewan Syura yang tidak lagi berkedudukan sebagai Pimpinan Tertinggi Partai, melainkan hanya sebagai dewan penjaga garis-garis perjuangan partai (Pasal 17 AD PKB Tahun 2019).

4. Selain itu juga terjadi penyimpangan pada sistem permusyawaratan PKB. Pada awalnya, PKB dirancang sebagai partai politik yang demokratis dan menganut piramida kedaulatan anggota. Ketua Dewan Tanfidz pada setiap tingkat kepengurusan dipilih dari dan oleh peserta musyawarah setelah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Syura terpilih.

Baca Juga :  580 Anggota DPR di Lantik Siapa Bela Rakyat ?

Namun sekarang prinsip dasar permusayawaratan dan kedaulatan itu dirombak sedemikian rupa, sehingga pimpinan partai di tingkat DPW dan DPC tidak lagi dipilih dari dan oleh peserta musyawarah, melainkan ditetapkan secara top-down oleh DPP PKB.

5. Muktamar PKB Tahun 2019 menghasilkan AD-ART PKB yang semakin jauh menyimpang dari khittahnya. Ketua Umum DPP PKB dinobatkan sebagai satu-satunya “Mandataris Muktamar”. Kekuasaan semakin memusat di tangan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum.

Dia punya kewenangan mengambil tindakan apa saja atas nama ‘menjaga keutuhan organisasi’. Dia juga berkuasa untuk mengubah struktur, menyusun, mengganti, dan memberhentikan personalia pengurus (Pasal 19 AD PKB Tahun 2019).

 

Penulis : Red

Editor : Arjuna

Sumber Berita : liputan6.com

Berita Terkait

MUDIK 2025
TRAGEDI “DAR DER DOR” DI ANTARA SESAMA PEMEGANG SENJATA 
STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Disita? Benarkah
Kejagung dan hakim punya metode yang berbeda menghitung kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Ko bisa beda ?
Jangan Tunda Pengangangkatan CPNS Karena Anggaran
Caleg Kalah Pamor Dengan Capres Pemilu Di Usulkan Kembali Di Pisah
Kepala Desa Segara jaya Di Periksa Terkait Laut Tarumajaya
HPN Refresentasi Penegakan Demokrasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:44 WIB

MUDIK 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:38 WIB

TRAGEDI “DAR DER DOR” DI ANTARA SESAMA PEMEGANG SENJATA 

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:20 WIB

STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Langsung Disita? Benarkah

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:10 WIB

Kejagung dan hakim punya metode yang berbeda menghitung kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Ko bisa beda ?

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:37 WIB

Jangan Tunda Pengangangkatan CPNS Karena Anggaran

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:06 WIB

Caleg Kalah Pamor Dengan Capres Pemilu Di Usulkan Kembali Di Pisah

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:49 WIB

Kepala Desa Segara jaya Di Periksa Terkait Laut Tarumajaya

Minggu, 9 Februari 2025 - 06:29 WIB

HPN Refresentasi Penegakan Demokrasi

Berita Terbaru

Pemerintahan

halo apa kabar pak Dasco ?

Jumat, 11 Apr 2025 - 08:17 WIB