Sudarisman : Pemimpin harus Faham Tata Kelola

- Jurnalis

Selasa, 10 September 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com || Kalau jadi pemimpin jangan atas dasar keinginan yang ada di kepalanya pada saat memimpin, tetapi harus fokus kepada pencapaian visi dan misi seperti yang dia tuangkan dalam RPJMD/ RPD. Jangan sampai malah yang ada di rancangan RPD kaga dia perhatikan. Ini komitmen perencanaan yang sudah disetujui oleh DPRD. Kalau ini dia abaikan, ini Namanya pemimpin kumaha dewek (Kumaha Aing) Sunda Red.

Kedepan kalau bisa jangan sampai terjadi. Kenapa DEMO ? Demo itu terjadi karena penguasa tidak peka kepada kondisi masyarakatnya, Belakangan ini banyak dibentuk satgas diantaranya : satgas tenaga kerja, satgas CSR, satgas banjir, namun tidak ada monitoring dan evaluasi, dan sifatnya hanya seremonial.

Baca Juga :  Sekjen LBH ARJUNA : Periksa Camat Muara Gembong

Pembentukan tim ( satgas) semestinya didahului dengan pembentukan prioritas program dan kegiatan beserta anggarannya. Pemerintahan itu tidak boleh melakukan kegiatan tanpa ada anggarannya dalam kontek anggaran kinerja untuk pencapaian visi dan misi.

Kemarin banyak dibikin satgas, namun anggarannya tidak tersedia. Saya pernah ngobrol sama kepala desa / lurah disuruh bikin tim penanggulangan banjir, lalu saya tanya, apakah bapak selaku pengguna anggaran ? Jawabannya tidak. Saya hanya selaku PPTK.

Baca Juga :  Perhelatan Botram Di Cikarang Timur Meriah

Lalu saya bilang pembentukan tim itu hanya boleh dilakukan oleh Bupati untuk lintas sektoral dan pengguna anggaran untuk lingkup kerjanya. Makanya, kalo jadi pimpinan harus ngerti dahulu tentang tata kelola. Saya bukan korban janji, tapi memang pola pikir yang menurut saya tidak sama, menurut saya apapun yang kita lakukan kalau bisa kita lakukan dalam rangka ibadah, apalagi bagi seseorang yang punya jabatan memegang kekuasaan yang sangat luar biasa. Sudarisman WAG Mahadaya (10/09/2024)

Penulis : Red

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Susarismna WAG Mahadaya

Berita Terkait

APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Resmi Mengaspal, Bus Trans Wibawamukti Siap Layani Kebutuhan Transportasi Masyarakat
Kompolnas : Penanganan Kasus Firli Bahuri Sulit
Penomena Pejabat Kabupten Bekasi Gonta Ganti No HP Ada Apa ?
mutasi diantara kejar tayang dan kepentingan
Perlombaan Inovasi Pelayanan Publik ASN Harus Berbanding Lurus Dengan Prestasi dan Karier (Promosi)
Fungsi Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 09:37 WIB

APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:31 WIB

Resmi Mengaspal, Bus Trans Wibawamukti Siap Layani Kebutuhan Transportasi Masyarakat

Rabu, 13 November 2024 - 08:16 WIB

Kompolnas : Penanganan Kasus Firli Bahuri Sulit

Sabtu, 2 November 2024 - 15:15 WIB

Penomena Pejabat Kabupten Bekasi Gonta Ganti No HP Ada Apa ?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 06:50 WIB

mutasi diantara kejar tayang dan kepentingan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:15 WIB

Perlombaan Inovasi Pelayanan Publik ASN Harus Berbanding Lurus Dengan Prestasi dan Karier (Promosi)

Minggu, 22 September 2024 - 11:44 WIB

Fungsi Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB