Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com
Maraknya penyebaran narasi dan opini negatif di media sosial terkait kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Supria Atmaja, mendapat sorotan dari Pemerhati Kebijakan Publik Daerah dan Ketua Sniper indonesia, Gunawan. Ia menilai, gelombang informasi yang beredar di platform seperti Facebook dan TikTok tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi objektif, bahkan cenderung menyesatkan.

Gunawan, yang juga merupakan putra asli Kabupaten Bekasi, mengungkapkan bahwa masifnya penyebaran isu tersebut patut dicermati secara kritis oleh masyarakat.

Menurutnya, terdapat indikasi bahwa narasi tersebut bukan sekadar kritik biasa, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.

“Ada kecenderungan opini yang dibangun ini bukan murni kritik konstruktif, melainkan upaya menggiring persepsi publik agar meragukan kepemimpinan yang berasal dari putra daerah sendiri,” ujar Gunawan.

Baca Juga :  Dewan Advokat Nasional (DAN) adalah Solusi Alternatif untuk Organisasi Advokat Nasional

Ia menduga, pihak-pihak tertentu dari luar Kabupaten Bekasi memiliki kepentingan dalam membentuk opini negatif tersebut. Tujuannya, kata dia, adalah menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpin lokal, sehingga pada akhirnya membuka ruang bagi figur dari luar daerah untuk lebih diterima.

“Jika masyarakat tidak kritis, maka opini yang terus diulang ini bisa membentuk persepsi seolah-olah pemimpin dari luar daerah lebih layak dan lebih dipercaya. Ini yang harus diwaspadai,” tegasnya.

Gunawan juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk tidak bersikap pasif dalam menghadapi arus informasi yang berkembang. Ia menekankan pentingnya solidaritas dan kekompakan warga dalam menyaring serta merespons isu-isu yang beredar, khususnya yang belum jelas kebenarannya.

“Masyarakat jangan hanya menjadi penonton. Harus ada kesadaran kolektif untuk melawan narasi yang tidak berdasar. Klarifikasi dan literasi informasi menjadi kunci agar tidak mudah terpengaruh, bila perlu Plt Bupati Bekasi jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak APH ,” katanya.

Baca Juga :  Proses Hukum Setelah Penetapan Tersangka KUHAP (Lengkap Dasar Hukum)

Lebih lanjut, Gunawan menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tetap diperlukan dalam sistem demokrasi. Namun, kritik tersebut harus disampaikan secara objektif, berbasis data, dan bertujuan untuk perbaikan, bukan justru menyesatkan atau memecah belah masyarakat.

Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Dengan demikian, stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah dapat tetap terjaga.

“Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memecah belah. Kabupaten Bekasi harus tetap solid dan percaya pada kemampuan putra daerahnya sendiri,” pungkas Gunawan.

Berita Terkait

Apa Itu Somasi ?
Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga
Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara
Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional
Apakah Hukuman Pidana Kerja Sosial ?
Upaya Paksa Hanya 3 Tanpa Penetapan Pengadilan
LBH ARJUNA: Laporan ke KPK Tanpa Dasar Hukum Jelas Perkeruh Situasi Bekasi
KRITIK NORMATIF TERHADAP PENAFSIRAN KUHAP BARU SEBAGAI DASAR PEMBATASAN EKSPOSE TERSANGKA KORUPSI
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:51 WIB

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:43 WIB

Apa Itu Somasi ?

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:08 WIB

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:54 WIB

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:21 WIB

Apakah Hukuman Pidana Kerja Sosial ?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:00 WIB

Upaya Paksa Hanya 3 Tanpa Penetapan Pengadilan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:55 WIB

LBH ARJUNA: Laporan ke KPK Tanpa Dasar Hukum Jelas Perkeruh Situasi Bekasi

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB