Skema 686 Honorer PPPK Yang Gagal dan Masih Bekerja

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa 686 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-database yang tidak lolos seleksi administrasi tahap II tidak akan kehilangan pekerjaan. Kebijakan ini diambil untuk meredam kekhawatiran para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai perangkat daerah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat administrasi akan dikembalikan ke perangkat daerah masing-masing. Jika memungkinkan, mereka akan dialihkan ke skema outsourcing agar tetap bisa bekerja tanpa kehilangan penghasilan. “Bagi mereka yang sudah mengabdi tetapi belum memenuhi syarat administrasi tahap II, tidak akan diberhentikan.

Kami akan mengupayakan agar mereka tetap bekerja melalui sistem outsourcing,” ujar Endin pada Kamis (14/03/2025). Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer yang sebelumnya khawatir kehilangan mata pencaharian. Dengan adanya skema ini, mereka bisa tetap bekerja di lingkungan pemerintahan meskipun tidak lolos menjadi PPPK. Persaingan Ketat di Seleksi PPPK 2025

Baca Juga :  Tenaga Kerja Migran Asal Karawang Diduga Akan Diselundupkan ke Timur Tengah

Endin juga mengungkapkan bahwa 4.700 calon PPPK yang lolos seleksi administrasi akan bersaing memperebutkan 1.046 formasi yang tersedia. Tes kompetensi untuk menentukan siapa yang lolos dijadwalkan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025. Menariknya, bagi 3.654 peserta yang tidak lolos tes kompetensi, pemerintah akan menawarkan skema kerja paruh waktu sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Dengan begitu, mereka tetap memiliki kesempatan untuk bekerja meskipun tidak menjadi PPPK penuh. DPRD Kabupaten Bekasi Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, turut menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BKPSDM dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang diberhentikan.

Baca Juga :  Ketidak Jelasan Pihak Perusahaan, Membuat Pendamping Pekerja Migran Asal Haurwangi Geram

“Kami pastikan tidak ada yang dirumahkan. Anggaran untuk menggaji mereka tersedia, tinggal menyesuaikan skema seperti mekanisme outsourcing,” jelas Ridwan. Pernyataan ini memberikan kepastian hukum dan finansial bagi para tenaga honorer di Kabupaten Bekasi yang selama ini berkontribusi besar dalam pelayanan publik. Komitmen Pemerintah Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan

Kebijakan ini menunjukkan komitmen BKPSDM Kabupaten Bekasi untuk melindungi tenaga honorer dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan di lingkungan pemerintahan. Dengan menawarkan skema pengembalian ke perangkat daerah atau mekanisme outsourcing, pemerintah memastikan bahwa tidak ada tenaga honorer yang kehilangan penghasilan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya lebih besar dalam menjaga kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Bekasi. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan solusi adil dan berkelanjutan bisa diterapkan bagi semua tenaga kerja non-ASN di wilayah tersebut.***

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : pikiran Rakyat Bekasi

Berita Terkait

Hanya di Indonesia Pekerja Bisa Di-PHK Dengan Pelaporan Ke Polisi
Tenaga Kerja Migran Asal Karawang Diduga Akan Diselundupkan ke Timur Tengah
Ketidak Jelasan Pihak Perusahaan, Membuat Pendamping Pekerja Migran Asal Haurwangi Geram
Derita Pekerja Migran Hampir 2 Tahun, Diduga Berangkat Secara Ilegal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 16:04 WIB

Hanya di Indonesia Pekerja Bisa Di-PHK Dengan Pelaporan Ke Polisi

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:17 WIB

Skema 686 Honorer PPPK Yang Gagal dan Masih Bekerja

Senin, 17 Juni 2024 - 12:59 WIB

Tenaga Kerja Migran Asal Karawang Diduga Akan Diselundupkan ke Timur Tengah

Sabtu, 1 Juni 2024 - 14:01 WIB

Ketidak Jelasan Pihak Perusahaan, Membuat Pendamping Pekerja Migran Asal Haurwangi Geram

Kamis, 30 Mei 2024 - 03:31 WIB

Derita Pekerja Migran Hampir 2 Tahun, Diduga Berangkat Secara Ilegal

Berita Terbaru

Teknologi

Smartphone Berubah Total, 6 Tren HP Jenis Baru

Selasa, 8 Apr 2025 - 09:54 WIB

Pemerintahan

KDM Diantara Krisis Kepemimpinan dan Harapan Publik

Senin, 7 Apr 2025 - 08:06 WIB

Pemerintahan

KDM Minta Bupati Bekasi Hentikan Izin Perumahan

Jumat, 28 Mar 2025 - 09:02 WIB

Nasional

MUDIK 2025

Jumat, 28 Mar 2025 - 08:44 WIB