Sekjen LSM JMPD Menyoroti Pengerjaan Proyek Saluran Air Tersier Desa Karangsari

- Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Sekjen LSM JMPD Kabupaten Bekasi Rakim Sonjaya menyoroti pengerjaan proyek pembangunan saluran air tersier di kampung Kalenderwak Telar RT.001/005 Desa karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. (19/6/2024).

Berdasarkan informasi yang didapat, pembanguan saluran air tersier tersebut adalah anggaran APBN tahun 2023, akan tetapi dikerjakan baru mulai 13 Juni tahun 2024. Dengan jumlah anggaran senilai Rp. 298.188.800,-.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Mendukung Fortal Untuk Membantu Berantas Peredaran Obat Tipe G Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Bekasi.

Rakim Sonjaya Sekjen LSM JMPD mengatakan pengerjaan proyek saluran air tersier itu jelas melanggar pasal 5 peraturan LKPP No 12 tahun 2019.

“Di situ sudah jelas bahwa anggaran yang di atas Rp. 200 juta harus mengikuti tahapan lelang/tender. Bukan di swakelola oleh desa. Saya berharap kepala Desa dan pendamping desa harus bener bener memahami. Dengan undang undang LKPP pasal 5 No 12 tahun 2019. masalah pengelolaan anggaran APBN yang nilai nya di atas Rp.200 juta,” tegas Rakim.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama
Barang Bukti Bisa Dikembalikan ke Terdakwa, Ini Dasar Hukumnya
Bupati Bekasi Mendukung Fortal Untuk Membantu Berantas Peredaran Obat Tipe G Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Bekasi.
Lomba Kampung Bersih, Semangat Baru Warga Bekasi Panitia jangan Cedrai semangat Kolektif Masyarakat
PPATK Buka Suara soal Kabar Pemblokiran Rekening Milik Ketua MUI
Tengah Jadi Isu Panas di Medsos, Begini Respon Menohok Hanung Bramantyo soal Penayangan Film Merah Putih: One For All di Bioskop
Centrum As Syauqiyah Pusat Silaturahmi Pasgong Akan Gelar Tangkap Ikan Gratis Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 80.
Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama

Selasa, 4 November 2025 - 05:54 WIB

Barang Bukti Bisa Dikembalikan ke Terdakwa, Ini Dasar Hukumnya

Selasa, 9 September 2025 - 11:43 WIB

Bupati Bekasi Mendukung Fortal Untuk Membantu Berantas Peredaran Obat Tipe G Dan Narkoba Di Wilayah Kabupaten Bekasi.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:55 WIB

Lomba Kampung Bersih, Semangat Baru Warga Bekasi Panitia jangan Cedrai semangat Kolektif Masyarakat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:31 WIB

PPATK Buka Suara soal Kabar Pemblokiran Rekening Milik Ketua MUI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:07 WIB

Tengah Jadi Isu Panas di Medsos, Begini Respon Menohok Hanung Bramantyo soal Penayangan Film Merah Putih: One For All di Bioskop

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Centrum As Syauqiyah Pusat Silaturahmi Pasgong Akan Gelar Tangkap Ikan Gratis Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke 80.

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:52 WIB

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Berita Terbaru

7 aliran Utama Islam

Agama

7 aliran utama dalam sejarah pemikiran Islam

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:13 WIB