Sekjen LBH ARJUNA : Periksa Camat Muara Gembong

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang -jmpdnews.com || Terkait ramainya berita kedatangan Dani Ramdan ke Kecamatan Muara Gembong dalam Acara peringatan HUT kemerdekaan RI ke 79 menuai polemik.
Kepentingan apa dibalik agenda kedatangan Dani Ramdan dalam perhelatan ulang tahun kemerdekaan RI tersebut.
Sementara di sisi lain Dani Ramdan sudah tidak menjabat sebagai penjabat Bupati Bekasi paska dilantiknya Dedi Supriadi sebagai PJ Bupati Bekasi(15/8/2024)
Ada dugaan kongkalikong antara Camat Muara Gembong DR Sukwrmawan dengan Dani Ramdan terkait Pilkada Bupati Bekasi tgl 27 November 2024.juga terkait rencana pembebasan lahan di pantai Utara Muara Gembong.
Dua dugaan agenda terselubung tersebut menjadi penguat jadi polemik tersebut apalagi nama Dani Ramdan di gadang2 menjadi nama sebuah jembatan di kecamatan Muara Gembong.
Sedangkan pemberian nama suatu tempat dan lokasi di kabupaten Bekasi wajib mempunyai payung hukum sebagai landasannya tidak serta merta diberikan tanpa konsultasi ke pemerintah kabupaten Bekasi dan DPRD
Hal ini mendorong Sekretaris LBH ARJUNA dalam waktu dekat akan melaporkan Camat Muara Gembong DR Sukwrmawan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera di tindak lanjut agar keberadaan Camat Muara Gembong sebagai ASN wajib taat aturan dan Regulasi terkait jabatannya.
Betul saya dari LBH ARJUNA akan segera membuat laporan ke KASN di Jakarta juga tembusan kepada Kepala Inspektorat dan Kepala BKPSDM kabupaten Bekasi demikian jawaban Sekretaris LBH ARJUNA Rakim Sonjaya di balik telp genggamnya.
Saat berita ini diterbitkan kepala BKPSDM belum memberikan jawaban atas konfirmasi jmpdnews.com terkait hadirnya Dani Ramdan dalam acara HUT RI ke 79 di kecamatan Muara Gembong yang di fasilitasi Camat tersebut.

Baca Juga :  Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Penulis : Red

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Dari berbagai Sumber

Berita Terkait

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis
H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:23 WIB

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Berita Terbaru

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB