Sekjen LBH ARJUNA : Periksa Camat Muara Gembong

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang -jmpdnews.com || Terkait ramainya berita kedatangan Dani Ramdan ke Kecamatan Muara Gembong dalam Acara peringatan HUT kemerdekaan RI ke 79 menuai polemik.
Kepentingan apa dibalik agenda kedatangan Dani Ramdan dalam perhelatan ulang tahun kemerdekaan RI tersebut.
Sementara di sisi lain Dani Ramdan sudah tidak menjabat sebagai penjabat Bupati Bekasi paska dilantiknya Dedi Supriadi sebagai PJ Bupati Bekasi(15/8/2024)
Ada dugaan kongkalikong antara Camat Muara Gembong DR Sukwrmawan dengan Dani Ramdan terkait Pilkada Bupati Bekasi tgl 27 November 2024.juga terkait rencana pembebasan lahan di pantai Utara Muara Gembong.
Dua dugaan agenda terselubung tersebut menjadi penguat jadi polemik tersebut apalagi nama Dani Ramdan di gadang2 menjadi nama sebuah jembatan di kecamatan Muara Gembong.
Sedangkan pemberian nama suatu tempat dan lokasi di kabupaten Bekasi wajib mempunyai payung hukum sebagai landasannya tidak serta merta diberikan tanpa konsultasi ke pemerintah kabupaten Bekasi dan DPRD
Hal ini mendorong Sekretaris LBH ARJUNA dalam waktu dekat akan melaporkan Camat Muara Gembong DR Sukwrmawan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera di tindak lanjut agar keberadaan Camat Muara Gembong sebagai ASN wajib taat aturan dan Regulasi terkait jabatannya.
Betul saya dari LBH ARJUNA akan segera membuat laporan ke KASN di Jakarta juga tembusan kepada Kepala Inspektorat dan Kepala BKPSDM kabupaten Bekasi demikian jawaban Sekretaris LBH ARJUNA Rakim Sonjaya di balik telp genggamnya.
Saat berita ini diterbitkan kepala BKPSDM belum memberikan jawaban atas konfirmasi jmpdnews.com terkait hadirnya Dani Ramdan dalam acara HUT RI ke 79 di kecamatan Muara Gembong yang di fasilitasi Camat tersebut.

Baca Juga :  TKD dan Masalah yang di hadapi Kepala Desa

Penulis : Red

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Dari berbagai Sumber

Berita Terkait

APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Resmi Mengaspal, Bus Trans Wibawamukti Siap Layani Kebutuhan Transportasi Masyarakat
Kompolnas : Penanganan Kasus Firli Bahuri Sulit
Penomena Pejabat Kabupten Bekasi Gonta Ganti No HP Ada Apa ?
mutasi diantara kejar tayang dan kepentingan
Perlombaan Inovasi Pelayanan Publik ASN Harus Berbanding Lurus Dengan Prestasi dan Karier (Promosi)
Fungsi Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 09:37 WIB

APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Ditetapkan Sebesar Rp 8,3 Triliun

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:31 WIB

Resmi Mengaspal, Bus Trans Wibawamukti Siap Layani Kebutuhan Transportasi Masyarakat

Rabu, 13 November 2024 - 08:16 WIB

Kompolnas : Penanganan Kasus Firli Bahuri Sulit

Sabtu, 2 November 2024 - 15:15 WIB

Penomena Pejabat Kabupten Bekasi Gonta Ganti No HP Ada Apa ?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 06:50 WIB

mutasi diantara kejar tayang dan kepentingan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:15 WIB

Perlombaan Inovasi Pelayanan Publik ASN Harus Berbanding Lurus Dengan Prestasi dan Karier (Promosi)

Minggu, 22 September 2024 - 11:44 WIB

Fungsi Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Politik

Siapa Bisa Mengembalikan Marwah dan Kejayaan PPP ?

Minggu, 15 Des 2024 - 14:51 WIB

Daerah

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:31 WIB

Sosial

Forkopimcam Sidak Pasar Kedung Gede : Semrawut dan Akut

Sabtu, 14 Des 2024 - 09:04 WIB