Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi – jmpdnews.com -Penumpukan obat kadaluarsa di lingkungan UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi kembali menuai kritik tajam. Nilai obat tak layak pakai yang belum dimusnahkan dilaporkan mencapai Rp800 juta, angka fantastis yang menimbulkan tanda tanya besar terkait kinerja pengawasan dan tata kelola anggaran kesehatan daerah.

Sekertaris  JMPD, Rakim Sonjaya, menilai kondisi ini sebagai bukti nyata buruknya manajemen obat di tubuh UPTD Kesehatan. Ia menyebut kerugian negara yang ditimbulkan tidak bisa dianggap sepele.

> “Ini bukan kelalaian biasa. Obat senilai Rp800 juta dibiarkan kadaluarsa dan tidak segera dimusnahkan. Ini menunjukkan sistem pengawasan yang mandul dan pemborosan anggaran yang sangat memalukan,” tegas Rakim Sonjaya.

Baca Juga :  Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP

Rakim menambahkan, pembiaran tersebut berpotensi menyembunyikan masalah yang lebih besar, mulai dari kesalahan perencanaan pengadaan obat, lemahnya monitoring distribusi, hingga dugaan manipulasi data stok.

> “Kami menduga ada masalah serius dalam proses pengadaan dan penyimpanan. Tidak mungkin nilai sebesar itu kadaluarsa tanpa ada tanda-tanda ketidakberesan sejak dini. Jika tidak segera dibuka terang-terangan, ini berpotensi menjadi skandal kesehatan di Kabupaten Bekasi,” ujar Rakim.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Beri Mandat kepada Holik BN. Qodratuloh, SE, MSi untuk Maju dalam Pilkada Bekasi

Sekertaris  JMPD Kabupaten Bekasi mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan audit menyeluruh dan transparan, serta memastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur tanpa menutup-nutupi data.

Rakim juga meminta aparat penegak hukum turun tangan bila ditemukan indikasi pelanggaran.

> “Pengelolaan obat itu menyangkut uang rakyat. Kalau ada yang bermain-main, siapapun oknumnya harus dimintai pertanggungjawaban,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tata kelola farmasi di fasilitas kesehatan pemerintah harus diperbaiki serius agar tidak terus menimbulkan kerugian keuangan negara dan merugikan pelayanan kepada masyarakat

Penulis : Lbh arjuna

Editor : LBH ARJUNA

Berita Terkait

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban
Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
CLBK Ke Bunda Kapolres Metro Bekasi
Direktur LBH Arjuna Sambut Kapolres Metro Bekasi Baru.
Bekasi, Etika Kekuasaan, dan Ujian Independensi Penegak Hukum
Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri
Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si
Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48 WIB

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:51 WIB

CLBK Ke Bunda Kapolres Metro Bekasi

Senin, 5 Januari 2026 - 17:40 WIB

Direktur LBH Arjuna Sambut Kapolres Metro Bekasi Baru.

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:42 WIB

Bekasi, Etika Kekuasaan, dan Ujian Independensi Penegak Hukum

Sabtu, 29 November 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri

Jumat, 28 November 2025 - 16:49 WIB

Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB