Sekda Di Copot Langkah tepat Bupati Bekasi demi penyegaran Birokrasi

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan rotasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat. Salah satunya, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) resmi dicopot dari jabatan.

Dedy Supriyadi, yang sebelumnya menjabat Sekda Kabupaten Bekasi, kini dialihkan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Sementara itu, kursi Sekda untuk sementara diisi oleh Ida Farida, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda melalui Surat Perintah Bupati tanggal 22 Agustus 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi. Penunjukan Plh Sekda juga memiliki dasar hukum jelas, yakni mengacu pada UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai penunjukan Ida Farida sebagai Plh Sekda merupakan langkah strategis untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. “Yang penting pelayanan publik tetap optimal, koordinasi antar-OPD berjalan efektif, dan masyarakat tidak dirugikan dengan adanya transisi jabatan ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Penomena Pejabat Kabupten Bekasi Gonta Ganti No HP Ada Apa ?

Dengan pengisian sementara ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan bahwa jalannya pemerintahan tetap stabil, hingga nantinya pejabat definitif Sekda ditetapkan.

Sekda bukan hanya “sekretaris” kepala daerah, tetapi strategic leader dalam birokrasi. Ia mengatur irama organisasi, memastikan kebijakan politik kepala daerah bisa diterjemahkan ke dalam program kerja yang nyata, efisien, dan tetap sesuai aturan.

Peran Strategis Sekda

  1. Motor Penggerak Birokrasi

    • Sekda adalah “dirigen” birokrasi daerah. Ia mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kebijakan bupati/wali kota berjalan efektif.

  2. Koordinator Perumusan Kebijakan

    • Sekda menyiapkan rancangan kebijakan dan memfasilitasi pengambilan keputusan kepala daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan APBD, hingga pengawasan pelaksanaan program.

  3. Penghubung Kepala Daerah dengan OPD

    • Menjadi jembatan antara bupati/wali kota dengan para kepala dinas, badan, dan camat. Tanpa koordinasi Sekda, kebijakan bisa terhambat di level teknis.

  4. Penjaga Stabilitas Administrasi

    • Ketika ada rotasi pejabat, konflik birokrasi, atau dinamika politik, Sekda berperan menjaga netralitas ASN serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

  5. Manajer ASN

    • Sekda membina, mengawasi, dan menilai kinerja ASN di daerah. Ia ikut menentukan pola karier, disiplin, dan pembinaan pegawai.

  6. Pengawal Anggaran & Program Prioritas

    • Dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD, Sekda memastikan alokasi anggaran sesuai dengan visi-misi kepala daerah serta aturan perundangan.

  7. Stabilitas Pemerintahan Jangka Panjang

    • Berbeda dengan kepala daerah yang punya masa jabatan terbatas, Sekda adalah pejabat karier. Karena itu, ia jadi penjamin keberlanjutan birokrasi lintas periode kepala daerah.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

Ada apa dengan Kenaikan PAD hanya 2 % setiap tahun ?
Bupati Ade Kunang : Dari Bibir Sampai Hati Rotasi-Mutasi kali Ini Gratis (tanpa biaya).
Kabar Mutasi tanpa Kendali Bupati Benarkah ?
100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas
Bupati Bekasi segera Rapihkan pasar SGC Cikarang
Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong
Apakah BPD sudah menjalankan Tugas dan Fungsinya ?
Dinamika & Etika Sikap Kritis Masyarakat Untuk Pemegang Kekuasaan
Berita ini 380 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:21 WIB

Sekda Di Copot Langkah tepat Bupati Bekasi demi penyegaran Birokrasi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:41 WIB

Ada apa dengan Kenaikan PAD hanya 2 % setiap tahun ?

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:31 WIB

Bupati Ade Kunang : Dari Bibir Sampai Hati Rotasi-Mutasi kali Ini Gratis (tanpa biaya).

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:50 WIB

Kabar Mutasi tanpa Kendali Bupati Benarkah ?

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:26 WIB

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:41 WIB

Bupati Bekasi segera Rapihkan pasar SGC Cikarang

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:03 WIB

Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:14 WIB

Apakah BPD sudah menjalankan Tugas dan Fungsinya ?

Berita Terbaru

Agama

BUPATI BEKASI MERESMIKAN GEREJA PAROKI CIKARANG

Rabu, 27 Agu 2025 - 19:41 WIB

Hukum & Politik

POLRI MINTA SELURUH JAJARAN LINDUNGI WARTAWAN SAAT BERTUGAS

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:25 WIB