Sat Binmas Polres Purwakarta Hadiri Sosialisasi P4GN Yang Digelar BNN Dan Disnakertrans

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Purwakarta – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Purwakarta hadiri kegiatan sosialisasi Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan peserta Perusahaan di Wilayah Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Kegiatan yang digelar Aula Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Purwakarta itu merupakan kolaborasi antara Disnakertrans Kabupaten Purwakarta bersama Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Karawang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Binmas, AKP Toto Herman Permana mengatakan, dalam memerangi peredaran narkoba di daerah Kotim tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh BNNK Karawang dan Polres Purwakarta saja melainkan harus didukung oleh masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional

Dengan aktifnya keterlibatan masyarakat setempat, tentunya mempersempit gerak gerik para pengedar atau bandar narkoba jenis sabu yang saat ini masih dengan leluasa bertransaksi di Kabupaten Purwakarta.

“Para tokoh agama, adat serta masyarakat disarankan juga ikut memerangi terkait hal itu, karena kalau tidak diperangi sangatlah berbahaya bagi generasi bangsa terutama di Kabupaten Purwakarta,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Jelang Idul Adha

Toto berharap melalui kegiatan ini para warga berpatisipasi menjaga lingkungan dan melaporkan Penyalahgunaan maupun Peredaran Gelap Narkoba.

“Serta nantinya masyarakat paham tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan sehingga terciptanya lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan Narkoba,” Ucap Toto.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

LBH ARJUNA Kecam Keras Penyebaran berita Fitnah terhadap Plt Bupati Bekasi di Medsos
Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi
Apa Itu Somasi ?
Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga
Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara
Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional
Apakah Hukuman Pidana Kerja Sosial ?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:43 WIB

LBH ARJUNA Kecam Keras Penyebaran berita Fitnah terhadap Plt Bupati Bekasi di Medsos

Rabu, 18 Maret 2026 - 10:51 WIB

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:43 WIB

Apa Itu Somasi ?

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:08 WIB

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Minggu, 25 Januari 2026 - 08:54 WIB

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:16 WIB

Pasal 72 KUHAP: Hak Tersangka atas Salinan BAP Bersifat Konstitusional

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:21 WIB

Apakah Hukuman Pidana Kerja Sosial ?

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB