Cikarang – jmpdnews.com – Kabupaten Bekasi sering disebut sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi paling agresif di Jawa Barat. Tiga sektor utama – industri, perdagangan, dan perumahan – menjadi motor penggerak utamanya. Tak heran, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bekasi menjadi yang tertinggi di provinsi ini.
Namun, jika menilik lebih dalam, pertumbuhan pesat itu belum sepenuhnya menetes ke bawah. Angka kemiskinan masih mencemaskan, pengangguran tetap tinggi, sementara persoalan lingkungan hidup kian mendesak. Kondisi ini menunjukkan bahwa ada banyak potensi ekonomi lokal yang menganggur (idle) dan komunitas yang belum diberdayakan dengan baik.
Di sinilah peran pemerintah menjadi kunci. Redistribusi sumber daya ekonomi harus diarahkan untuk mendukung kemandirian masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya bergantung pada investasi besar, tetapi harus membuka ruang bagi sektor riil yang lebih dekat dengan kehidupan warga: pertanian, perikanan, peternakan, dan pasar tradisional.
Sayangnya, pola pembangunan yang kerap mengandalkan pihak ketiga hingga jangka panjang, seperti kasus Pasar Induk Cibitung yang dikerjasamakan 30 tahun, cenderung menutup peluang partisipasi masyarakat. Padahal, model swakelola oleh komunitas atau pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan skema KPBU bisa menjadi alternatif yang lebih sehat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pemerintah daerah harus berani mengambil langkah strategis: menggunakan kekayaan daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sekadar memberi ruang pada kepentingan korporasi. Bekasi membutuhkan pembangunan ekonomi yang tidak hanya memperbesar angka PDRB, tetapi juga menguatkan daya tahan ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, pedagang, dan pelaku usaha kecil.
Dengan demikian, Bekasi bisa benar-benar berdiri di atas kakinya sendiri, bukan hanya menjadi “gudang industri”, tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi rakyat yang berkeadilan.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Sudarisman









