Ribuan Blangko Ijasah Kadaluarsa Dimusnahkan Oleh Disdikpora Kabupaten Cianjur

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Cianjur – Ribuan blangko ijasah yang kadaluarsa dari berbagai jenjang pendidikan, seperti PAUD, SD, dan SMP, serta blangko ijasah kesetaraan Paket A, B dan Paket C. dimusnahkan Disdikpora Kabupaten Cianjur. Pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa tersebut untuk menghindari dugaan suara miring ( sumir ) yang ditujukan kepada Disdikpora Kabupaten Cianjur. Demikian dikatakan Kepala Bidang ( Kabid ) SMP pada Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, S.Pd, M.Si di samping halaman belakang Disdikpora tempat pemusnahan ijasah kadaluarsa, kepada awak media. Jum’at 31/05/2024.

Helmi menambahkan, jumlah blangko ijasah tersebut sebanyak 5007 lembar. Blangko yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut, karena rusak, aus, sobek dan di makan rayap.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Tegalsari Kecamatan Maja

“Blangko ijasah yang di musnahkan ini, semuanya sudah tidak dapat dipergunakan lagi,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya tidak mau berspekulasi kemungkinan adanya sumir yang ditujukan ke Disdikpora atau dugaan tidak benar yang dihembuskan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini kami lakukan untuk menghindari hal hal yang tidak kami inginkan,” ucap Helmi.

Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar.

Baca Juga :  Di Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 74 Pj Bupati Dani Ramdan Langsung Jadi Pembina Upacara

“Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja. Jika blangko ijasah kadaluarsa ini tetap disimpan pun tidak ada gunanya. Maka jalan satu satunya adalah dimusnahkan atau dibakar,” ungkap Helmi.

Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar.

“Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja,” pungkasnya.

Penulis : Yani Rohyani

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP
Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan
Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama
Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Lewat Program Permagangan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Jumat, 28 November 2025 - 16:49 WIB

Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Sabtu, 22 November 2025 - 08:48 WIB

Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP

Sabtu, 8 November 2025 - 08:22 WIB

Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan

Rabu, 5 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama

Selasa, 4 November 2025 - 19:35 WIB

Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial

Senin, 3 November 2025 - 19:21 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Lewat Program Permagangan

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB