jmpdnews.com || Cianjur – Ribuan blangko ijasah yang kadaluarsa dari berbagai jenjang pendidikan, seperti PAUD, SD, dan SMP, serta blangko ijasah kesetaraan Paket A, B dan Paket C. dimusnahkan Disdikpora Kabupaten Cianjur. Pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa tersebut untuk menghindari dugaan suara miring ( sumir ) yang ditujukan kepada Disdikpora Kabupaten Cianjur. Demikian dikatakan Kepala Bidang ( Kabid ) SMP pada Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, S.Pd, M.Si di samping halaman belakang Disdikpora tempat pemusnahan ijasah kadaluarsa, kepada awak media. Jum’at 31/05/2024.
Helmi menambahkan, jumlah blangko ijasah tersebut sebanyak 5007 lembar. Blangko yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut, karena rusak, aus, sobek dan di makan rayap.
“Blangko ijasah yang di musnahkan ini, semuanya sudah tidak dapat dipergunakan lagi,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya tidak mau berspekulasi kemungkinan adanya sumir yang ditujukan ke Disdikpora atau dugaan tidak benar yang dihembuskan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini kami lakukan untuk menghindari hal hal yang tidak kami inginkan,” ucap Helmi.
Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar.
“Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja. Jika blangko ijasah kadaluarsa ini tetap disimpan pun tidak ada gunanya. Maka jalan satu satunya adalah dimusnahkan atau dibakar,” ungkap Helmi.
Proses pemusnahan blangko ijasah kadaluarsa ini kata Helmi, bukan untuk pertama kali yang dilakukan Disdikpora. Bukan ijasah saja yang dibakar, tetapi ada beberapa berkas lainnya yang dimusnahkan atau dibakar.
“Daripada dimakan rayap, lebih baik kita bakar saja,” pungkasnya.
Penulis : Yani Rohyani
Editor : Asj Cinema