Jakarta – jmpdnews.com – PPATK akan memblokir rekening bank yang menganggur selama 3 bulan. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan rekening menganggur pada masing-masing bank berbeda, tergantung profil nasabah.
“Kriteria dormant pada masing-masing bank berbeda satu sama lain, tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang menjadi parameter masing-masing bank,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (31/7).
Dia juga menerangkan jenis rekening nganggur tiga bulan yang bakal diblokir. Rekening akan diblokir jika sengaja dibuat untuk judi online.
“Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank,” tambahnya.
Ivan menjelaskan rekening dormant yang paling banyak dibekukan PPATK adalah yang dalam periode 5 tahun lebih. Menurutnya, rekening tidak aktif lebih dari 5 tahun berpotensi disalahgunakan jika tidak ada yang menjaga.
“Jadi tidak kekhawatiran rekening hilang dan lain-lain, justru pemerintah sedang menjaga dan hadir untuk melindungi masyarakat. Lagian siapa yang bilang rekening dirampas negara segala? Ada-ada saja, he-he-he…,” ucapnya.
Ivan mengatakan kebijakan itu semata-mata untuk melindungi rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan untuk judi online (judol) atau tindak pidana lainnya. Dia menyinggung dampak sosial dari judol yang bikin seseorang bangkrut hingga bunuh diri.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : detiknews.com









