jmpdnews.com || Bekasi – Salah satu proyek pengerjaan jalan yang menggunakan anggaran APBD, jalan Kalimalang perbatasan antara Bekasi – Karawang belum selesai tapi badan penyangga jalan sudah ambrol, sehingga proyek pembangunan jalan dinilai masyarakat tidak berkualitas. Sabtu (8/6/2024).
Sekjen JMPD Rakim Sonjaya menyikapi dengan terjadi ambrol nya penahan jalan hingga tanahnya keluar dari badan jalan yang sedang dikerjakan.
Rakim Sonjaya merasa hal pekerjaan kontraktor perlu di awasi dan diaudit oleh Inpektorat. Bahwa kerusakan penyangga jalan tersebut diduga buruknya kualitas saat pengerjaan proyek tersebut.
“Masi dalam pengerjaan sudah hancur dan kelihatan kualitasnya tidak bagus, karena kerja yang tidak profesional, ini kan uang rakyat yang harus di awasi penggunaan nya,” tegasnya.
Diketahui, sesuai papan informasi proyek yang terpasang di lokasi bahwa kegiatan revitalisasi jalan tersebut di danai dari APBD Murni Kabupaten Bekasi tahun 2024, sebagai Pihak Rekanan adalah PT.Akaba Citra Perdana ,dengan nilai kontrak Rp. 24.942.025.070.00 (dua puluh empat miliar sembilan ratus empat puluh dua juta dua puluh lima ribu tujuh puluh rupiah).
Dengan kode kegiatan 1.03.10.2.01.0032 dan 1.03.10.2.01.0032 ada pun kode belanja 5.2.04.01.0003 dan 5.2.04.01.003 nama kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.
Penulis : Red
Editor : Asj Cinema