Program PTSL Desa Jayakerta Terindikasi Pungli, Diduga Kerjasama dengan Oknum BPN

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Karawang – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) salah satu program kementrian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertifikat.

Kenyataan di lapangan kemudahan membuat sertifikat tidak berlaku bagi warga desa Jayakerta. Sertifikat yang sudah jadi diduga di tahan oleh oknum yang mengatas namakan pihak BPN Karawang bernama Dede.

Menurut keterangan Ahmad selaku panitia PTSL desa Jayakerta, sertifikat akan di berikan apa bila ada uang. Rp. 1.500.000.- hal itu iya sampaikan atas permintaan dede oknum pihak ke 3 BPN Karawang.

Diantara 3 warga desa Jayakerta atas nama Sapni dusun Krajan C Desa Jayakerta, yang kini masih tertahan oleh oknum pihak ke 3 BPN Karawang.

“Saya atas nama perwakilan keluarga/penerima kuasa, nama Esa Kurnia/ Paul ( Sekjen LSM Kompak ), perihal mengenai sertifikat ibu Sapni yang di proses oleh pemdes Jayakerta sudah hampir 2 tahun, melalui program PTS. Sampai sekarang sertifikat tersebut belum di kembalikan pada yang bersangkutan (Ibu Sapni).” Tutur Esa Kurnia.

Esa Kurnia/Paul menjelaskan, setelah kita pertanyakan ke pemdes yang bertanggungjawab atas program tersebut sertifikat bisa di ambil, tapi dengan catatan harus ada uang Rp. 1,500.000. Itupun harus uang dulu baru sertifikat ada dengan alasan harus di ambil dulu di Purwakarta.

Baca Juga :  Rangkap Jabatan Menuai Kritik Konflik Kepentingan

“Saya atas nama perwakilan keluarga kepada pemdes jayakerta berharap agar bisa menyelesaikan permasalahan ini yg awalnya pengajuan ini di proses oleh pemdes jayakerta, dan harus di selesaikan juga oleh pemdes jayakerta,” tegas Esa.

Esa berharap, jangan lempar bola saya harus ke BPN / cari ke Purwakarta, kesan nya seolah olah pemdes Jayakerta tidak bertanggungjawab (cuci tangan), bisa di katakan mau bekerja kalau ada uang, iya kalau ibu Sapni ini banyak duit, buat kehidupan sehari hari saja di kasih sama anak anaknya. Intinya saya atas nama perwakilan keluarga cuma berharap 1 saja, saya minta sertifikat ibu Sapni di berikan tanpa syarat, terimakasih.

Sementara itu. Ahmad. Selaku Panitia PTSL Desa Jayakerta menjelaskan. Atas nama Sapni sudah jadi, cuma harus ada uang Rp. 1.500.000, jika tidak ada saya tidak bisa bantu walau saya sebagai panitia, karna itu permintaan dari Dede pihak ke 3 BPN. Untuk alamat persisnya atas nama Dede tempat lokasinya saya tidak tahu. Cuman bisa berkomunikasi melalui seluler. Informasinya Dede itu orang Purwakarta,” tutur Ahmad. Saat dikonfirmasi di ruangan aula desa jayakerta pada tanggal  29 hari Rabu 05/2024

Baca Juga :  Kapolres Cianjur Resmikan Rumah Bapak Tolib Yang Kini Jadi Layak Huni Setelah Direnovasi

Ahmad menambahkan. Alhamdulillah kalau bapak bapak mau membantu menyampaikan ke pihak BPN Karawang. Tapi saya tidak bisa ikut.

Setelah konfirmasi ke pihak pemdes Jayakerta awak media dpnewsindonesia.com bersama perwakilan keluarga ibu Sapni, Mahesa Paul sekaligus sebagai Sekjen korwil VII LSM Kompak Kabupaten Karawang. Mendatangi ke kantor kecamatan Jayakerta untuk mengadukan informasi perihal PTSL yang masih ditahan oleh oknum pihak ke 3 BPN Karawang.

Kami pun coba berbincang dengan camat Jayakerta bernama Gunawan. Atas kejadian ini, lalu kami bertanya apa langkah camat untuk menyelesaikan kasus ini.

“Saya coba nanti hubungi pihak desa, karna sayapun tidak di libatkan dalam program PTSL ini, dan bukan di desa Jayakerta saja yang seperti ini, nanti saya akan komunikasi sama pihak desa dan pihak BPN nya, terimakasih informasi nya,” tutur Gunawan. Camat jayakerta. Saat dikonfirmasi pada tanggal 29/05/2024.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Sumber Berita : @dpnewsindonesia

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP
Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan
Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama
Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Lewat Program Permagangan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Jumat, 28 November 2025 - 16:49 WIB

Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Sabtu, 22 November 2025 - 08:48 WIB

Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP

Sabtu, 8 November 2025 - 08:22 WIB

Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan

Rabu, 5 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama

Selasa, 4 November 2025 - 19:35 WIB

Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial

Senin, 3 November 2025 - 19:21 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Lewat Program Permagangan

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB