Cikarang, jmpdnews.com || Layanan BisKita akan mulai beroperasi dalam tahap uji coba di Kabupaten Bekasi pada 1 Desember 2024. Uji coba angkutan umum massal dengan skema buy the service (BTS) ini akan berlangsung selama satu bulan.
Dalam tahap uji coba, BisKita akan melayani satu koridor dengan rute dari Perumahan Cinity Cikarang Utara menuju LRT Jabodebek di Bekasi Timur, melewati Tambun, Cibitung, Terminal, dan Stasiun Cikarang dan sebaliknya. Rute ini merupakan salah satu dari tujuh koridor yang direncanakan, dengan melibatkan 15 unit BisKita.
Selama masa uji coba, tarif yang diberlakukan Rp0 alias gratis, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyiapkan subsidi dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.“Anggaran yang tersedia tahun ini dalam uji coba sebesar Rp1,2 miliar,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Reza Nuralam. Reza memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam uji coba ini merupakan bus baru. Untuk memaksimalkan layanan, BisKita akan melintas setiap 10-15 menit guna menghindari penumpukan penumpang.
Sungguh penomena yang sangat dramatis Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan uji coba Biskita dengan anggaran super meriah Rp.1.2 M tetapi Kajiannya setelah di uji coba.ada hal hal yang kadang terbiasa di salah artikan.jangan gegabah dengan uang rakyat.
Mana lebih dahulu di lakukan uji coba atau kajian analisa sebuah program.Sepertinya program Uji Coba Biskita akan mengurai dilematika dengan memaksakan program tanpa sebuah kajian.Uji coba ini memungkinkan penyusunan anggaran dan rencana yang lebih akurat untuk peluncuran utama dan seperti halnya tahap percontohan, memberikan peluang untuk meninjau kembali manfaatnya berdasarkan pengalaman peluncuran praktis.Artinya uang rakyat akan di jadikan rangkain uji coba baru dilakukan kajian.
Kata kajian merupakan jenis kata yang digunakan dalam bahasa Indonesia untuk mendeskripsikan suatu objek, fenomena, atau konsep secara mendalam dan terperinci. Ciri-ciri yang melekat pada kata kajian antara lain adalah memiliki makna yang luas, mendalam, dan diperoleh melalui kajian atau analisis yang mendalam.
Di lain kesempatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melalui Kepala Bidang Dinas Lalu lintas, Dishub Kabupaten Bekasi, Koencoro Oemaryadi mengatakan : ” Kaitan layanan BTS (Buy the service) bidang angkutan sudah melakukan kajian layanan tersebut dan telah memiliki SK Bupati Bekasi dan layanan BTS di 7 koridor dan beberapa hari yg lalu telah menandatangani MOU atas layanan BTS tersebut baru satu koridor dan di tahun 2025 akan di tambah 1 atau 2 koridor lagi dengan biaya dari APBN BPTJ Kemenhub .Sewaktu sosialisasi respon masyarakat sangat baik karena bus yang di gunakan bus 3/4 atau bus sedang ber ac berschedule dan ada headway antara bus satu dgn bus berikutnya dan bersubsidi jadi tarip murah untuk menggantikan layanan angkot yg sdh tdk laik jalan tdk memiliki ijin yg masih berlaku . Harapannya layanan ini bisa membantu masyarakat yang membutuhkan layanan angkutam umum yg baik demikian pungkasnya.
Sementara Pengamat Kebijakan Publik Bram Anantaku mengatakan dalam Grup WA FBI : itu bentuk inovasi daerah, kontroversi itu ada karena memang masih dianggap kurang mumpuni (mampu) tapi minimal itu sudah selangkah lebih maju untuk mau berkompetisi pada kemajuan.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : radarbekasi.id