Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Jelang Idul Adha

- Redaksi

Kamis, 6 Juni 2024 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Purwakarta – Antisipasi berbagai macam bentuk gangguan kamtibmas sekaligus meminimalisir tindak kejahatan menjelang Idul Adha, Sat Samapta Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan patroli di sejumlah titik di wilayah hukumnya.

Patroli dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan sasarannya mencegah terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas menjelang Idul Adha.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama mengatakan, tim patroli menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang dijumpai dalam rangka bersama-sama mencegah tindak tindak kejahatan menjelang Idul Adha 2024.

Baca Juga :  Polres Purwakarta Serahkan Puluhan Hewan Qurban Untuk Masyarakat Dan Pondok Pesantren

“Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara rutin oleh personel Sat Samapta Polres Purwakarta dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban agar masyarakat jelang Idul Adha 2024,” ucap pria yang akrab disapa Yuga itu, pada Rabu, 5 Juni 2024.

Baca Juga :  Update Ledakan Sumur Minyak Pertamina EP Subang, Tim Investigasi Langsung Dibentuk

Ia meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali jaga warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kita memiliki jaga warga. Masalah keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi, tapi perlu partisipasi masyarakat,” Ucap Yuga.

Ia mengatakan masyarakat juga perlu berperan menjaga lingkungan.

“Polres tetap melaksanakan patroli, tapi masyarakat segera melaporkan bila ada yang mencurigakan,” Ucap Yuga.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri
Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada
Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah
Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan
Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri

Kamis, 6 November 2025 - 15:51 WIB

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB