Polemik Ijazah UNY Telat Terbit Berlanjut, Beredar Surat Pernyataan Berisi Larangan Protes di Medsos untuk Wisudawan Agustus 2025

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta + Jmpdnews.com – Polemik keterlambatan penerbitan ijazah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) masih bergulir.

Kali ini beredar surat pernyataan bermaterai yang ditujukan kepada calon wisudawan UNY bulan Agustus 2025 berkaitan dengan kemungkinan keterlambatan penerbitan ijazah.

Ada 3 poin tuntutan diduga dari pihak kampus kepada mahasiswa yang akan melakukan wisuda di bulan Agustus ini.

Poin pertama yakni menyanggupi dan akan bersedia menunggu proses penerbitan ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Poin selanjutnya, pihak kampus meminta para mahasiswa untuk tidak mempermasalahkan keterlambatan yang terjadi.

Dalam surat yang diunggah akun Instagram @unybergerak pada Senin, 11 Agustus 2025 itu juga mengklaim bahwa ijazah terlambat terbit karena masih diproses oleh Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti.

Poin terakhir adalah para mahasiswa dilarang untuk mengunggah dan melakukan komplain di media sosial.

“Tidak akan berkomentar atau membuat statement apapun terkait pemrosesan ijazah yang disebarkan di berbagai media massa dan medsos,” tulis keterangan dalam surat tersebut.

Pada kalimat akhir surat tersebut, tersemat disclaimer bahwa surat pernyataan dibuat tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dalam keterangan surat tersebut juga disebutkan bahwa ada sanksi yang mengancam jika melanggar poin-poin yang diajukan.

Sementara itu, keterlambatan penerbitan ijazah ini sudah terjadi sejak wisuda periode Februari 2025 dan Mei 2025.

Di unggahan lain akun @gardabiru.id pada 28 Juli 2025 lalu, pihak kampus mengklaim bahwa sampai 23 Juli 2025, sudah ada 500 ijazah untuk wisudawan Februari 2025 yang terbit dan satu ijazah wisudawan bulan November 2024 masih dalam proses finalisasi.. (RMA)

Baca Juga :  SDN Cibening 01 Gelar Peringatan Hari Guru Nasional ke-80, Apresiasi dan Kekompakan Warnai Acara.

Berita Terkait

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Jadi Tameng Hukum Pendidik dari Kriminalisasi
FKSKB Gelar Sosialisasi di Kecamatan Setu
Forum Komite Sekolah Kabupaten Bekasi Resmi Dibentuk
SDN Cibening 01 Gelar Peringatan Hari Guru Nasional ke-80, Apresiasi dan Kekompakan Warnai Acara.
Kepala Desa Cipayung H. Ajan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional
Drs. H. ENDIN SAMSUDIN, M.Si Kepala BKSDM Kabupaten Bekasi, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional
Masihkah Guru TK Mendapatkan Perhatian Pemerintah
Makna dan Peran Pendidikan Vokasi dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:38 WIB

Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 Jadi Tameng Hukum Pendidik dari Kriminalisasi

Minggu, 18 Januari 2026 - 05:04 WIB

FKSKB Gelar Sosialisasi di Kecamatan Setu

Sabtu, 29 November 2025 - 15:56 WIB

Forum Komite Sekolah Kabupaten Bekasi Resmi Dibentuk

Selasa, 25 November 2025 - 13:15 WIB

SDN Cibening 01 Gelar Peringatan Hari Guru Nasional ke-80, Apresiasi dan Kekompakan Warnai Acara.

Selasa, 25 November 2025 - 09:33 WIB

Kepala Desa Cipayung H. Ajan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 09:14 WIB

Drs. H. ENDIN SAMSUDIN, M.Si Kepala BKSDM Kabupaten Bekasi, Sampaikan Ucapan Selamat Hari Guru Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 07:22 WIB

Masihkah Guru TK Mendapatkan Perhatian Pemerintah

Senin, 10 November 2025 - 08:22 WIB

Makna dan Peran Pendidikan Vokasi dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB