Cikarang – jmpdnews.com
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satu langkah tegas yang disiapkan adalah pencopotan(Pemecatan) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti “nakal” dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Pernyataan itu disampaikan Asep saat peresmian aplikasi Perizinan Satu Pintu di Gedung Wibawa Mukti, Senin (11/01/2026). Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi alat kontrol baru yang bisa memantau seluruh proses perizinan secara transparan dan akuntabel.
“Pastilah kita pecat, karena kita mau bersih-bersih,” tegas Asep seusai acara peluncuran aplikasi. Pernyataan ini menurutnya bukan isapan jempol, melainkan bagian dari strategi membangun sistem pemerintahan yang bersih dari praktik lamban dan pelanggaran prosedur pelayanan publik.
Asep menjelaskan, dengan hadirnya aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu, setiap permohonan perizinan bisa dilacak mulai dari waktu pengajuan hingga penyelesaiannya. Tidak hanya itu, pimpinan daerah akan bisa mengetahui secara langsung bila terdapat penyimpangan waktu layanan yang dibuat oleh oknum ASN tertentu.
Dalam kesempatan yang sama, Asep juga menyebutkan bahwa dirinya akan membuka saluran pengaduan langsung kepada masyarakat, termasuk mencantumkan nomor telepon pribadi dan call center 24 jam agar laporan bisa langsung ditindaklanjuti.
“Kalau berkas lengkap dan tidak ada kendala, bukan tidak mungkin perizinan selesai dalam 2–7 hari kerja,” ujar Asep, menambahkan bahwa semua instansi teknis terkait akan diawasi ketat agar tidak menjadi penghambat investasi di Kabupaten Bekasi.
Sementara itu, PLT Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menyatakan dukungan penuh terhadap aplikasi baru tersebut. Ia memastikan timnya siap mengawal sistem dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa keterlambatan bukan lagi alasan bila semua proses sudah masuk ke dalam sistem online.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pelayanan perizinan menjadi lebih efisien, bersih, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun dunia usaha.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









