PLT Bupati Bekasi : 7 Hari Perizinan Beres dan akan COPOT ASN “Nakal”

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com
Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Salah satu langkah tegas yang disiapkan adalah pencopotan(Pemecatan) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti “nakal” dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Pernyataan itu disampaikan Asep saat peresmian aplikasi Perizinan Satu Pintu di Gedung Wibawa Mukti, Senin (11/01/2026). Menurutnya, aplikasi tersebut menjadi alat kontrol baru yang bisa memantau seluruh proses perizinan secara transparan dan akuntabel.

“Pastilah kita pecat, karena kita mau bersih-bersih,” tegas Asep seusai acara peluncuran aplikasi. Pernyataan ini menurutnya bukan isapan jempol, melainkan bagian dari strategi membangun sistem pemerintahan yang bersih dari praktik lamban dan pelanggaran prosedur pelayanan publik.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan dan Rumuskan Solusi Jangka Panjang Penanganan Banjir Rob di Muaragembong

Asep menjelaskan, dengan hadirnya aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu, setiap permohonan perizinan bisa dilacak mulai dari waktu pengajuan hingga penyelesaiannya. Tidak hanya itu, pimpinan daerah akan bisa mengetahui secara langsung bila terdapat penyimpangan waktu layanan yang dibuat oleh oknum ASN tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Asep juga menyebutkan bahwa dirinya akan membuka saluran pengaduan langsung kepada masyarakat, termasuk mencantumkan nomor telepon pribadi dan call center 24 jam agar laporan bisa langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi Di Gembok Ada Apa ?

“Kalau berkas lengkap dan tidak ada kendala, bukan tidak mungkin perizinan selesai dalam 2–7 hari kerja,” ujar Asep, menambahkan bahwa semua instansi teknis terkait akan diawasi ketat agar tidak menjadi penghambat investasi di Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, PLT Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Juanda Rahmat, menyatakan dukungan penuh terhadap aplikasi baru tersebut. Ia memastikan timnya siap mengawal sistem dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa keterlambatan bukan lagi alasan bila semua proses sudah masuk ke dalam sistem online.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap pelayanan perizinan menjadi lebih efisien, bersih, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

di Hadapan KDM, Plt Bupati Bekasi Tunjukan Prestasi
Kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi Di Gembok Ada Apa ?
Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan dan Rumuskan Solusi Jangka Panjang Penanganan Banjir Rob di Muaragembong
Turunkan Kemiskinan, Bupati Ade Terima Apresiasi dari Kemendagri
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:33 WIB

PLT Bupati Bekasi : 7 Hari Perizinan Beres dan akan COPOT ASN “Nakal”

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:41 WIB

di Hadapan KDM, Plt Bupati Bekasi Tunjukan Prestasi

Senin, 22 Desember 2025 - 06:28 WIB

Kantor BAZNAS Kabupaten Bekasi Di Gembok Ada Apa ?

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:07 WIB

Pemkab Bekasi Salurkan Bantuan dan Rumuskan Solusi Jangka Panjang Penanganan Banjir Rob di Muaragembong

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:36 WIB

Turunkan Kemiskinan, Bupati Ade Terima Apresiasi dari Kemendagri

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB