Cikarang – jmpdnews.com
Pemkab Bekasi memastikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak (BHP) tetap berjalan dan tidak akan ditunda — selama seluruh dokumen administrasi sudah lengkap.
Namun, hingga 25 November 2025 masih banyak desa yang belum melengkapi berkas sehingga pencairan tertahan di tahap verifikasi.
Penjabat Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan:
“Dokumen yang sudah lengkap akan langsung diproses. Jika masih kurang, kami kembalikan untuk diperbaiki. Desa tidak boleh menunda.”
📊 Update Progres Pencairan:
-
ADD: 177 desa mengajukan → 175 diverifikasi → baru 123 desa cair
-
BHP: 170 desa mengajukan → 167 diverifikasi → baru 30 desa cair
Pemerintah daerah mengingatkan bahwa ketertiban administrasi sangat penting, terutama menjelang akhir tahun anggaran agar pembangunan desa tidak tersendat.
💡 Pesan Pemkab Bekasi:
-
✔️ Dokumen lengkap = langsung cair
-
❌ Administrasi terlambat = pembangunan ikut terhambat
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









