Pj Sekda Bekasi Ida Farida Tekankan Disiplin dan Responsivitas ASN

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang  – jmpdnews.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menekankan pentingnya kedisiplinan serta responsivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Pesan ini disampaikan saat dirinya memimpin upacara Hari Korpri di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (17/9/2025).

Dalam amanat yang mewakili Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Ida menegaskan bahwa apel dan upacara bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata komitmen serta integritas ASN.

“Kehadiran pegawai pada apel dan upacara menunjukkan komitmen serta kekompakan kita dalam menjalankan tugas,” ujar Ida.

Ida menilai, disiplin merupakan pondasi utama dalam kinerja ASN, baik bagi PNS maupun PPPK. Pemerintah Kabupaten Bekasi, kata dia, tidak segan menerapkan sanksi tegas, termasuk pemotongan tunjangan, bagi pegawai yang melanggar aturan jam kerja.

Baca Juga :  Eks ASN Pemda Bekasi Pengaruhi Negatif ke APH di duga untuk kepentingan Pribadi

Selain disiplin, ASN juga diminta lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Ida mengingatkan agar ASN tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga.

“ASN harus punya telinga panjang, mendengar keluhan masyarakat. Karena sejatinya kita adalah pelayan, bukan dilayani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ida menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menghindari ego sektoral antar perangkat daerah. Ia mendorong agar program-program pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat, mulai dari bantuan sosial, pasar murah, hingga layanan dasar lainnya.

Baca Juga :  Resmi Mengaspal, Bus Trans Wibawamukti Siap Layani Kebutuhan Transportasi Masyarakat

Sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, Ida juga mengingatkan ASN agar selalu menjaga integritas, hidup sederhana, bijak bermedia sosial, serta menjaga kondusivitas daerah.

“Jadikan pengabdian kita sebagai panggilan, bukan sekadar kewajiban. Mari kita pastikan Kabupaten Bekasi tetap aman, damai, dan produktif menuju Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Bekasikab.go.id

Berita Terkait

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis
H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:23 WIB

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Berita Terbaru

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB