jmpdnews.com || Bekasi – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, sedang mempertimbangkan untuk meningkatkan insentif bagi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Bekasi.
Keputusan ini diambil setelah menerima berbagai aspirasi untuk kenaikan insentif mereka selama kunjungan-kunjungan di daerah. Salah satunya saat acara sosialisasi lomba kampung bersih ‘Makin Berani Maju dan Berprestasi’.
Dani Ramdan menyatakan bahwa kenaikan insentif bagi ketua RT/RW akan menjadi prioritas ke depan, mengingat peran mereka yang penting dalam pemberdayaan masyarakat serta sebagai tiang utama pemerintahan.
“Kami sedang mempertimbangkan hal tersebut, karena seiring dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari waktu ke waktu, bagi hasil yang diterima desa juga meningkat, termasuk insentif bagi ketua RT/RW di desa. Saya yakin, jika pendapatan dana desa terus naik hingga mencapai Rp 1 triliun setiap tahun, kenaikan insentif ini bisa tercapai,” ujar Dani Ramdan di Cikarang pada Senin (15/7/2024).
Menurut Dani, kenaikan insentif ini akan membawa konsekuensi positif, seperti menekan angka kriminalitas, menanggulangi stunting, serta mendukung acara-acara seperti lomba kampung bersih ‘Makin Berani Maju dan Berprestasi’ yang diselenggarakan dalam rangka Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bekasi dan HUT ke-79 RI tahun 2024.
Selain itu, ketua RT/RW juga diharapkan bisa memperkuat rasa kebersamaan, kekeluargaan, dan menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif, nyaman, dan tenteram.
“Mereka adalah garda terdepan pemerintahan, peran mereka sangat penting, terutama bagi yang siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Penulis : Red
Editor : Asj Cinema