Penetapan Raperda jangan hanya sebatas Seremoni

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Cikarang – Pj. Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, tentang penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni terkait Perseroan Terbatas Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Perubahan Kabupaten Bekasi Tahun 2024. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (30/8/2024) malam.

Pj. Bupati Bekasi mengatakan, dengan berubahnya bentuk badan hukum pada Badan Usaha Milik Daerah PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) menjadi PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (Perseroda) ini, bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bekasi dalam hal pembangunan.

“Sebelumnya Raperda tentang PT. Bina Bangun Wibawa Mukti telah diselaraskan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi Mengaspal, Bus Trans Wibawamukti Siap Layani Kebutuhan Transportasi Masyarakat

Raperda ini juga telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah, pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara terkait Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024, Dedy mengatakan bahwa perubahan APBD 2024 dilatarbelakangi oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal kebijakan umum pada APBD murni tahun 2024, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

“Penyesuaian perlu dilakukan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer, serta alokasi anggaran kegiatan di beberapa perangkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perlombaan Inovasi Pelayanan Publik ASN Harus Berbanding Lurus Dengan Prestasi dan Karier (Promosi)

Selain itu, Raperda APBD perubahan tahun 2024 juga akan berfokus pada bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya, termasuk antisipasi bencana kekeringan di Kabupaten Bekasi.

dalam kesempatan lain Sekjen JPMD kabupaten Bekasi Rakim Sonjaya mengkritisi terkait Raperda menjadi Perda jangan hanya sebatas seremoni “ada anggaran yang besar untuk penetapan sebuah Peraturan Daerah apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak yaitu masyarakat Kabupaten Bekasi yaitu APBD-P tahun 2024 idealnya keterlibatan Publik wajib di sertakan dalam penetapan Perda dan jangan hanya sebuah Seremoni saja yang tidak proporsional dan Profesional ” ungkapnya. Red 

Penulis : Red

Editor : Arjuna

Sumber Berita : dari berbagai sumber

Berita Terkait

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas
Bupati Bekasi segera Rapihkan pasar SGC Cikarang
Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong
Apakah BPD sudah menjalankan Tugas dan Fungsinya ?
Dinamika & Etika Sikap Kritis Masyarakat Untuk Pemegang Kekuasaan
Di temukan 7 SHM di sempadan Kali Baru Sumberjaya
12 tahun TKD eks Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran belum di serahkan ke Pemda
PROFESOR TELADAN, REKTOR DAN PIMPINAN PROYEK: “BAKTI ANAK KEPADA ORANG TUA”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:26 WIB

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:41 WIB

Bupati Bekasi segera Rapihkan pasar SGC Cikarang

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:03 WIB

Pemkab Bekasi Prioritaskan Pemulihan dan Revitalisasi Pasca Kebakaran Pasar Bojong

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:14 WIB

Apakah BPD sudah menjalankan Tugas dan Fungsinya ?

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:06 WIB

Dinamika & Etika Sikap Kritis Masyarakat Untuk Pemegang Kekuasaan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:04 WIB

Di temukan 7 SHM di sempadan Kali Baru Sumberjaya

Kamis, 17 April 2025 - 10:01 WIB

12 tahun TKD eks Desa Kertasari Kecamatan Pebayuran belum di serahkan ke Pemda

Selasa, 15 April 2025 - 10:29 WIB

PROFESOR TELADAN, REKTOR DAN PIMPINAN PROYEK: “BAKTI ANAK KEPADA ORANG TUA”

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB