jmpdnews.com || Bekasi – Pada satu tahun yang lalu, tepatnya Juni 2023, Indonesia dinyatakan darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hal tersebut ketika itu dinyatakan Mahmud MD, berdasarkan data kematian korban TPPO, yang jumlahnya mencapai hampir dua ribu jiwa, sejak tahun 2020 hingga 2022.
Melihat tingginya angka perdagangan orang ketika itu di Indonesia, pemerintah juga menyiapkan langkah jangka panjang, salah satunya dengan memperbaharui Perpres tentang gugus tugas TPPO dan menyiapkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, sebagai ketua harian.
Seiring waktu hingga Agustus 2024, tim awak media yang terus melakukan pemantauan, juga tidak berhenti membuka posko pengaduan terutama dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari negara penempatan Timur Tengah, yang berangkat secara ilegal juga ketika itu perekrutan dan pemberangkatan secara ilegal disebut sebagai dari bagian modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dan kini fakta baru, justru banyak yang kami dapatkan, tentang sudah maraknya kembali pemberangkatan para PMI ke Jazirah Arab tersebut.
Pertanyaannya adalah, apakah pemerintah sudah melegalkan perekrutan ke negara Timur Tengah, dimana puluhan bahkan ratusan yang terkait dengan pemberangkatan dijerat dengan UU no 21 tahun 2007 hingga kini masih menjalani hukuman.?
Pada 13 Agustus 2024, awak media mencoba untuk menggali informasi terkait pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), pada salah seorang penanggung jawab dari sebuah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT. Bahtera Tulus Karya.
Adalah Ger, melalui media WhatsApp membenarkan tentang adanya perekrutan dan pemberangkatan ke Negara Penempatan Saudi Arabia.
” Kalau konfirmasi betul pak ya, PT. Bahtera ini memberangkatkan ya, kita tidak bisa apa di umpet umpet lah, kita berbicara loyalitas pak ya, dalam arti harus nyata, kan gitu, kita tidak usah di umpet umpet toh, memang hari ini itu banyak yang diberangkatkan,” ungkapnya.
Lantas, apakah pemberangkatan para pahlawan devisa ke wilayah kawasan Timur Tengah menjadi Asisten Rumahtangga sudah ikut aturan Pemerintah, ataukan para pemroses yang secara terang terangan itu bermain mata dengan semua pihak terkait.
Apakah pemerintah akan tutup mata terus dengan maraknya TPPO,terus apa pungsi dari BP2MI, dan dimanakah aparat penegak hukum berada??
Penulis : A Suhanda
Editor : Asj Cinema