Pemred JMPD News.com Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Karawang, Desak Polres Karawang Usut Tuntas

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – jmpdnews.com – Riandi Hartono, jurnalis dari teropongrakyat.co,  menjadi korban pengeroyokan, saat melakukan liputan dugaan peredaran obat-obatan terlarang golongan G di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Singasari, Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat.

Menanggapi kasus ini, Pemred JMPD News.com yang juga Direktur LBH Arjuna Zuli Zulkipli SH mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan.

“Aksi pengeroyokan wartawan itu sangat tidak dibenarkan, apalagi ketika wartawan sedang menjalani tugas jurnalistik,” kata Zuli Zulkipli SH

Zuli tidak dapat menoleransi tindak kekerasan tersebut. Apalagi UU Pers telah mengatur bahwa wartawan yang bertugas mendapat perlindungan hukum.

“JMPD News.com dan LBH Arjuna memberikan dukungan penuh kepada para wartawan yang melaporkan kasus yang mereka hadapi kepada institusi penegak hukum, agar pengungkapan kebenaran dapat ditegakkan,” ujar Zuli.

Baca Juga :  PJ Bupati Bekasi Wajib Segera bertindak Maraknya Tawuran Akibat Penjualan Obat Daftar G yang di Biarkan Liar


Riandi Hartono diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal usai melakukan peliputan, yang membuatnya mengalami luka-luka.

Zuli berharap, setelah adanya pelaporan dan selama proses lidik oleh Polres Karawang, perusahaan media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memastikan perlindungan dan pemulihan kepada korban wartawan

“Ini agar sejalan dengan pasal 8 Undang-Undang Pers yang menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya seorang wartawan mendapat perlindungan hukum,” tegas Zuli.

Baca Juga :  Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curanmor Yang Resahkan Masyarakat

Zuli menambahkan, pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga mengatur ketentuan pidana.

“Dalam pasal itu, disebutkan adanya sanksi terhadap mereka yang dengan sengaja melawan hukum, menghambat fungsi, tugas, dan peran wartawan sesuai dengan hak dan kewajibannya,” ujarnya. (RMA)

.

 

 


 

Berita Terkait

KDM Siap Dampingi Ibu Neni Ibu Menyusui Korban Kasus Fidusia
Tawuran Antar Remaja Kembali Terjadi Di Wilayah Cikarang Utara 2 Orang Meninggal Dunia Dan 4 Orang Kritis.
Berani Bikin Video Porno, Siap-siap Di Penjara
Sudah Lapor Polisi Ada Ancaman Pembunuhan Lalu Diduga Tak Ada Tindakan, Seorang Perempuan Tewas Mengenaskan
Jerat Pidana Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video Porno
Ko Bisa Jaksa Menahan Terdakwa kelebihan waktu ?
Ketua LBH Arjuna Serukan Warga Cikarang Timur Bersatu Hadapi Ancaman Tawuran
AOB desak Kepolisian tangkap pelaku penghinaan kepada Bupati
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

KDM Siap Dampingi Ibu Neni Ibu Menyusui Korban Kasus Fidusia

Kamis, 25 September 2025 - 17:04 WIB

Tawuran Antar Remaja Kembali Terjadi Di Wilayah Cikarang Utara 2 Orang Meninggal Dunia Dan 4 Orang Kritis.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:13 WIB

Berani Bikin Video Porno, Siap-siap Di Penjara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Sudah Lapor Polisi Ada Ancaman Pembunuhan Lalu Diduga Tak Ada Tindakan, Seorang Perempuan Tewas Mengenaskan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Jerat Pidana Pemerasan dengan Ancaman Penyebaran Video Porno

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pemred JMPD News.com Kecam Kekerasan pada Jurnalis di Karawang, Desak Polres Karawang Usut Tuntas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 11:24 WIB

Ko Bisa Jaksa Menahan Terdakwa kelebihan waktu ?

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:56 WIB

Ketua LBH Arjuna Serukan Warga Cikarang Timur Bersatu Hadapi Ancaman Tawuran

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB