CIKARANG – jmpdnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan kebijakan efisiensi anggaran hanya dilakukan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menegaskan bahwa pada tahun 2026 mendatang tidak akan ada lagi pemangkasan anggaran.
Sepanjang tahun 2025, Pemkab Bekasi tercatat sudah tiga kali melakukan efisiensi, dengan total penghematan mencapai Rp 470 miliar. Anggaran tersebut berhasil dikumpulkan dari pos-pos kegiatan seperti bimbingan teknis, rapat atau kegiatan yang digelar di hotel, serta perjalanan dinas.
Hudaya menjelaskan, efisiensi tidak diberlakukan untuk dinas teknis yang menangani pembangunan infrastruktur. Hal itu dilakukan agar kegiatan fisik pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.
“Hasil efisiensi ini sudah saya komunikasikan dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, walaupun pembahasan resminya baru akan dilakukan pada forum KUAPPAS mendatang,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bekasi optimis tidak perlu lagi melakukan efisiensi karena adanya peningkatan alokasi anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mudah-mudahan tahun depan, 2026, tidak ada efisiensi lagi. Cukup di 2025 saja,” pungkas Hudaya.
Efisiensi anggaran adalah upaya pemerintah atau lembaga dalam mengurangi atau mengefektifkan penggunaan belanja tanpa mengurangi tujuan utama dari program atau kegiatan yang sudah direncanakan.
Biasanya efisiensi dilakukan dengan cara:
-
Memangkas biaya operasional yang dianggap tidak terlalu mendesak (contohnya perjalanan dinas, rapat di hotel, atau kegiatan seremonial).
-
Mengarahkan anggaran agar lebih fokus pada prioritas penting, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan.
-
Menghindari pemborosan dan duplikasi program di berbagai dinas/OPD.
Intinya: efisiensi anggaran bukan berarti proyek atau program dihentikan, tetapi lebih ke penghematan pada pos-pos yang tidak terlalu vital, supaya dana bisa dialihkan untuk hal yang lebih penting dan produktif.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Berita Bekasi.co.id









