Pemkab Bekasi Pastikan Efisiensi Anggaran Hanya Berlaku di Tahun 2025

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG – jmpdnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan kebijakan efisiensi anggaran hanya dilakukan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menegaskan bahwa pada tahun 2026 mendatang tidak akan ada lagi pemangkasan anggaran.

Sepanjang tahun 2025, Pemkab Bekasi tercatat sudah tiga kali melakukan efisiensi, dengan total penghematan mencapai Rp 470 miliar. Anggaran tersebut berhasil dikumpulkan dari pos-pos kegiatan seperti bimbingan teknis, rapat atau kegiatan yang digelar di hotel, serta perjalanan dinas.

Hudaya menjelaskan, efisiensi tidak diberlakukan untuk dinas teknis yang menangani pembangunan infrastruktur. Hal itu dilakukan agar kegiatan fisik pembangunan tetap berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

“Hasil efisiensi ini sudah saya komunikasikan dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, walaupun pembahasan resminya baru akan dilakukan pada forum KUAPPAS mendatang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bekasi optimis tidak perlu lagi melakukan efisiensi karena adanya peningkatan alokasi anggaran dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Mudah-mudahan tahun depan, 2026, tidak ada efisiensi lagi. Cukup di 2025 saja,” pungkas Hudaya.

Efisiensi anggaran adalah upaya pemerintah atau lembaga dalam mengurangi atau mengefektifkan penggunaan belanja tanpa mengurangi tujuan utama dari program atau kegiatan yang sudah direncanakan.

Baca Juga :  Perhelatan Botram Di Cikarang Timur Meriah

Biasanya efisiensi dilakukan dengan cara:

  • Memangkas biaya operasional yang dianggap tidak terlalu mendesak (contohnya perjalanan dinas, rapat di hotel, atau kegiatan seremonial).

  • Mengarahkan anggaran agar lebih fokus pada prioritas penting, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, atau kesehatan.

  • Menghindari pemborosan dan duplikasi program di berbagai dinas/OPD.

Intinya: efisiensi anggaran bukan berarti proyek atau program dihentikan, tetapi lebih ke penghematan pada pos-pos yang tidak terlalu vital, supaya dana bisa dialihkan untuk hal yang lebih penting dan produktif.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Berita Bekasi.co.id

Berita Terkait

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis
H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar
Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara
Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun
Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025
Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah
Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:23 WIB

Dinamika Pemerintahan Ade Kuswara Kunang Berujung Tragis

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:08 WIB

H Cecep Noor Figur Yang Berpengalaman dan Memahami Birokrasi

Rabu, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Desak Gubernur Jawa Barat Segera Lunasi Utang (KIS–JKN)BPJS Rp84 Miliar

Selasa, 25 November 2025 - 15:56 WIB

Indeks Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2025 Kecamatan Cikarang Timur Jawara

Jumat, 21 November 2025 - 09:12 WIB

Fraksi Bintang Persatuan Buruh (F-BPB) memberikan apresiasi RAPBD 2026 yang bernilai Rp7,57 triliun

Senin, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya Ditarget Rampung Akhir 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi: Antara Kepatuhan Regulasi dan Realitas Birokrasi Daerah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Dipastikan Penuhi Prosedur dan Regulasi Seleksi

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB