Pembuangan Limbah Cair B3 Sembarangan Meresahkan Warga di Dua Desa

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Subang – Bau limbah cair bahan beracun dan berbahaya (B3) yang menyengat tidak hanya menyebabkan sejumlah warga mengalami sesak napas, tetapi juga membuat tanaman di lahan tersebut mati kekeringan. Kamis (19/07/2024).

Warga dari dua desa tersebut, yakni Desa Gunung Sembung dan Sukamulya kecamatan Pagaden Kabupaten Subang provinsi Jawa Barat, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari limbah cair bahan beracun dan berbahaya (B3) yang dibuang sembarangan di lahan kosong dekat permukiman mereka.

Bau ini tidak hanya menyebabkan sejumlah warga mengalami sesak napas, tetapi juga membuat tanaman di lahan tersebut mati kekeringan Diduga akibat limbah (B3) Tersebut.

Limbah cair B3 ini terletak di dua Desa tersebut, diduga sengaja dibuang di area lahan kosong dekat permukiman warga untuk menghindari kecurigaan pihak berwenang.

Baca Juga :  Rangkap Jabatan Menuai Kritik Konflik Kepentingan

Limbah ini termasuk dalam kategori berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Dampaknya telah dirasakan oleh warga di dua desa tersebut, selama sepuluh hari terakhir.

Menurut warga Bernama Dadang, akibat limbah yang diduga beracun ini, sejumlah warga mengalami berbagai penyakit seperti pusing, mual dan sesak napas. Kondisi ini diduga karena mereka menghirup udara beracun dari penampungan limbah B3 di lahan kosong dekat permukiman mereka.

“Sudah 10 hari lebih, baunya sangat menyengat hingga menyebabkan mual-mual, tanaman juga pada kering. Ini disebabkan adanya pembuangan limbah kimia, tapi kami tidak tahu siapa yang membuang limbah Cair (B3) di lahan kosong itu. Bau ini tercium saat pagi ketika ada angin,” Jelasnya.

Baca Juga :  Program Ketapang Menjadi Salah Satu Upaya Antisipasi Kemiskinan Di Kecamatan Mande

Selain berdampak pada kesehatan warga, limbah cair B3 ini juga merusak lingkungan setempat. Hampir semua tanaman di dekat lokasi pembuangan limbah B3 ilegal ini tercemar hingga mati kekeringan.

Hingga saat ini, warga belum mengetahui siapa pelaku pembuangan limbah tersebut. Mereka menduga pembuangan dilakukan pada tengah malam lantaran di lokasi itu tidak ada aktivitas orang.

Warga juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan, dan agar bisa menindak pelaku serta mencari solusi agar limbah Cair (B3) tersebut tidak lagi tercium bau nya oleh masyarakat sekitar.

Penulis : MDN

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Kepala Dinas Kesehatan Karawang tidak Profesional
ASN Diminta Muhasabah Diri, Pj Sekda Bekasi Ingatkan Amanah Waktu dan Disiplin Kerja
Sinergi Pemkab Bekasi dan Polri Dorong Penyelesaian Konstruktif Hubungan Industrial di PT Yamaha Music Manufacturing Asia
Lebih dari 200 Atlet Tampil Memukau di Jababeka Go Asia: Ajang Barongsai dan Liong Terbesar se-Asia Digelar di Cikarang
Pemkab Bekasi Tertibkan Ratusan Bangli di Cikarang Utara
Wabup Bekasi Ingatkan Muscab IDI Bukan Ajang Kompetisi
RSUD Cabangbungin Raih Juara II Nasional Seva Paramahita Award 2025
Pemkab Bekasi Siapkan Regulasi Baru Pengelolaan RSUD
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Karawang tidak Profesional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:04 WIB

ASN Diminta Muhasabah Diri, Pj Sekda Bekasi Ingatkan Amanah Waktu dan Disiplin Kerja

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Sinergi Pemkab Bekasi dan Polri Dorong Penyelesaian Konstruktif Hubungan Industrial di PT Yamaha Music Manufacturing Asia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Lebih dari 200 Atlet Tampil Memukau di Jababeka Go Asia: Ajang Barongsai dan Liong Terbesar se-Asia Digelar di Cikarang

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Pemkab Bekasi Tertibkan Ratusan Bangli di Cikarang Utara

Senin, 20 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Wabup Bekasi Ingatkan Muscab IDI Bukan Ajang Kompetisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:33 WIB

RSUD Cabangbungin Raih Juara II Nasional Seva Paramahita Award 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Regulasi Baru Pengelolaan RSUD

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Daluarsa Hukum Pidana: Ketika Waktu Menghapus Hak Penuntutan Negara

Senin, 27 Okt 2025 - 08:59 WIB