Jakarta, jmpdnews.com – Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I setelah mutasinya dibatalkan. Selain Kunto Arief, ada enam Perwira tinggi (Pati) TNI lain yang mutasinya juga dibatalkan.
Pembatalan mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni.Surat itu membatalkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025,” kata Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025).
Dalam surat keputusan itu, tertulis enam nama perwira tinggi lain yang dibatalkan mutasinya selain Kunto. Mereka yakni: Pangkoarmada III Laksda Hersan yang dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I.
Lalu, Laksda H Krisno Utomo dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III. Krisno kembali menjabat Pangkolinlamil.Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.Kemudian, Panglima juga membatalkan mutasi Laksma Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II. Mutasi Laksma Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL turut dibatalkan.Terakhir, Laksma Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal. Maulana tetap menjabat Staf Khusus KSAL.
Kristomei menjelaskan, pembatalan mutasi itu lantaran para perwira tinggi tersebut masih memiliki tugas yang mesti diselesaikan.“Tidak ada persepsi apa-apa kepada publik, memang organisasi dan perkembangan dinamik,” kata Kristomei.
semoga TNI tetap kompak menjaga NKRI sebagai tameng paling terdepan bangsa Indonesia.NKRI harga mati kami bangga dengan komitmen TNI sehingga tetap utuh menjaga negeri Indonesia jaya.Aamin.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : inews.id