Pelantikan Kepala Daerah Terpilih MUNDUR ?

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jmpdnews.com || Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 diperkirakan akan mundur hingga Maret 2025.

Hal ini disebabkan oleh jadwal penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung hingga awal Maret 2025.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara bupati dan wali kota terpilih pada 10 Februari 2025.

Baca Juga :  Kang MF Bicara : Bekasi Tidak untuk di JUAL (Not For Sale)

Namun, dengan adanya proses persidangan di MK, jadwal tersebut kemungkinan besar akan disesuaikan.

Dilansir dari JawaPos.com, Sabtu (21/12/2024), Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih kemungkinan akan dilaksanakan pada Maret 2025.

Ia menegaskan bahwa pelantikan sebaiknya dilakukan secara serentak agar masa pemerintahan berjalan bersamaan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyebut bahwa pelantikan kepala daerah terpilih idealnya dilaksanakan setelah 13 Maret 2025, menunggu selesainya tahapan persidangan di MK.

Baca Juga :  berbagai Survey : Pilkada Kab Bekasi Ade Kunang teratas

Dengan demikian, pemerintah pusat dan KPU berupaya menyesuaikan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dengan proses hukum yang sedang berlangsung, guna memastikan pelantikan dapat dilaksanakan secara serentak dan masa pemerintahan berjalan bersamaan. ***

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : jambione.com

Berita Terkait

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Gegara Dismisal apa itu ?
Hattrick Menang Pilkada, PPP Ucapkan Terima Kasih untuk Warga Sumedang
Terkait Pelantikan Kepala Daerah 2025 Kemendagri Akan Kosultasi ke MK
Garang Komisi I Soroti Anggaran Hibah KPU
Kenapa ASN Walaupun Beresiko Ikut berpolitik Dalam Pilkada 2024
Dana Hibah Rp 117 M Tetapi Sosialisasi Pilkada Minim
PJ KEPALA DAERAH MAJU PILKADA : MALPRAKTEK DEMOKRASI DAN PELANGGARAN ETIKA MORAL PEMERINTAHAN
Muara Gembong Di Jual Dengan Dalih PSN
Berita ini 275 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 12:06 WIB

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa Gegara Dismisal apa itu ?

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:58 WIB

Hattrick Menang Pilkada, PPP Ucapkan Terima Kasih untuk Warga Sumedang

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:33 WIB

Terkait Pelantikan Kepala Daerah 2025 Kemendagri Akan Kosultasi ke MK

Senin, 30 Desember 2024 - 09:04 WIB

Garang Komisi I Soroti Anggaran Hibah KPU

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:01 WIB

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih MUNDUR ?

Minggu, 10 November 2024 - 07:03 WIB

Kenapa ASN Walaupun Beresiko Ikut berpolitik Dalam Pilkada 2024

Rabu, 6 November 2024 - 06:36 WIB

Dana Hibah Rp 117 M Tetapi Sosialisasi Pilkada Minim

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

PJ KEPALA DAERAH MAJU PILKADA : MALPRAKTEK DEMOKRASI DAN PELANGGARAN ETIKA MORAL PEMERINTAHAN

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB