Pastikan Kehadiran, Mantan Ketua KPK Abraham Samad akan Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – jmpdnews.com – Salah satu yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu Joko Widodo adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

Pemanggilan Abraham Samad ini dikonfirmasi oleh pengacara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin.

“Kami informasikan bahwa saksi terlapor lainnya yakni Abraham Samad juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu tanggal 13 Agustus ya,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 11 Agustus 2025.

Abraham Samad sendiri dipastikan akan hadir untuk memenuhi panggilan dari pihak berwajib terkait dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.

“Kami konfirmasi, khusus Abraham Samad, karena beliau ada waktu, Rabu bisa datang,” terang Khozinudin.

“Makanya, Rabu kita akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad,” terangnya.

Sementara itu, pemeriksaan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini dijadwalkan berlangsung pada awal minggu ini.

Polda Metro Jaya memanggil beberapa nama yang akan diperiksa, namun selain Abraham Samad, mereka tak bisa hadir karena jadwal bentrok dengan agenda 17 Agustus 2025.

Saksi terlapor yang berhalangan hadir untuk pemeriksaan pada minggu ini adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Mikhael Sinaga, Rustam Effendi, dan Nurdian Noviansyah Susilo, Sunarto dan Arif Nugroho.

Tim pengacara pun tengah menyiapkan langkah untuk mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan.

Khozinudin mengungkapkan harapannya bahwa pemeriksaan bisa dilakukan setelah 17 Agustus 2025.

“Ini bukan berarti mangkir, bukan tanpa keterangan,” ucap Khozinudin.

“Jadi secara resmi kami nanti akan menyerahkan surat, pertama tentu kepada penanggung jawab proses penyidikan ini,” tambahnya. (RMA)

Baca Juga :  Tom Lembong Bicara Momentum Berbenah usai Penuhi Panggilan Undangan Komisi Yudisial Terkait Pelaporannya

Berita Terkait

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.
Direktur LBH Arjuna, OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Momentum Presiden Prabowo Perkuat Reformasi Birokrasi
Proses Hukum Setelah Penetapan Tersangka KUHAP (Lengkap Dasar Hukum)
Budi Gunawan Sebut Kemenko Polkam Pantau Penyelesaian Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Singgung soal Kehormatan Prajurit
Tom Lembong Bicara Momentum Berbenah usai Penuhi Panggilan Undangan Komisi Yudisial Terkait Pelaporannya
Terbentur Agenda 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ini Bukan Mangkir
Ketua LSM KOMPI, Sebut KPK Berpeluang Panggil Jokowi Terkait Kasus Dua Mantan Menteri
Bagaimana Peran Advokat di RUU KUHAP ?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:36 WIB

Proses Hukum Setelah Penetapan Tersangka KUHAP (Lengkap Dasar Hukum)

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:38 WIB

Budi Gunawan Sebut Kemenko Polkam Pantau Penyelesaian Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Singgung soal Kehormatan Prajurit

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:34 WIB

Tom Lembong Bicara Momentum Berbenah usai Penuhi Panggilan Undangan Komisi Yudisial Terkait Pelaporannya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:19 WIB

Pastikan Kehadiran, Mantan Ketua KPK Abraham Samad akan Diperiksa soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 02:13 WIB

Terbentur Agenda 17 Agustus, Pengacara Roy Suryo cs Ajukan Penundaan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Ini Bukan Mangkir

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Ketua LSM KOMPI, Sebut KPK Berpeluang Panggil Jokowi Terkait Kasus Dua Mantan Menteri

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:06 WIB

Bagaimana Peran Advokat di RUU KUHAP ?

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB