Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – jmpdnews.com – Diduga Dikendalikan Mafia PAD, Jalan Tuparev Karawang Jadi Lahan Cuan Ilegal, Pemda Rugi Miliaran

Praktik parkir liar dan penyerobotan trotoar oleh pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tuparev, Karawang, kian tak terkendali. Aktivitas ilegal ini bukan hanya mencoreng wajah kota, tapi juga disinyalir menjadi ladang basah bagi mafia Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga telah lama beroperasi tanpa sentuhan hukum.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, S.H., M.H. alias Askun, menilai kondisi tersebut sebagai kejahatan terstruktur dan sistemik yang telah merampok potensi pendapatan daerah secara masif.

“Ini bukan sekadar parkir liar. Ini praktik kotor yang sudah menyerupai kerja mafia. Ada yang memanen uang tiap hari dari ruang publik, dan Bapenda Karawang justru diam seribu bahasa,” ujar Askun, Selasa (13/5).

Menurutnya, parkir tanpa karcis resmi dan penguasaan trotoar yang dilakukan secara terang-terangan menjadi bukti bahwa ada pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam struktur pemerintahan.

Baca Juga :  Bapenda Pertengahan Tahun Bagus akhir Tahun Mlehoy Ada Apa ?

“Setiap hari ratusan kendaraan dipungut bayaran tanpa bukti karcis. Kalau dihitung, potensi PAD di titik Tuparev saja bisa menyentuh miliaran rupiah per tahun. Tapi kas daerah tidak merasakan apa-apa. Ini jelas kejahatan,” tegasnya.

Tuntut Pembongkaran Jaringan Penghisap PAD

Askun menuding praktik ini bukan dilakukan individu semata, melainkan dijalankan oleh jaringan liar yang terorganisir, beroperasi di bawah radar pengawasan, bahkan mungkin dengan restu diam-diam dari oknum pejabat.

“Kalau ada pihak ketiga yang diberi kewenangan mengelola, mana kontraknya? Siapa yang bertanggung jawab? Bapenda harus buka data. Kalau tidak, kita patut curiga ini dibiarkan karena ada kepentingan kelompok,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, yang seharusnya menjaga ketertiban ruang publik.

Baca Juga :  Resiko Jika Pekerjaan APBD Belum Selesai di Kerjakan Tapi Kadung di Resmikan

“Kalau Dishub dan Pol PP tidak bisa menertibkan ini, mereka ikut bersalah. Jangan-jangan mereka bagian dari jaringan yang menikmati aliran uang ini,” tegasnya.

Mafia Menguasai Jalanan, Rakyat Tersingkir

Selain kerugian finansial, kehadiran praktik liar ini telah menimbulkan dampak sosial dan keamanan. Trotoar disulap jadi lapak, jalan menyempit karena parkir sembarangan, dan rakyat kecil kehilangan hak ruang publik yang layak dan aman.

“Ini bentuk tirani ruang. Pejalan kaki dipaksa turun ke jalan karena trotoar dipakai dagang. Pengendara terjebak macet karena parkir sembarangan. Tapi oknum-oknum di balik ini tertawa menikmati setoran harian,” katanya.

Askun menuntut Bupati Karawang, aparat penegak hukum, dan Bapenda untuk tidak lagi bermain aman.

“Kalau pemerintah serius, bentuk tim investigasi. Bongkar siapa di balik mafia PAD ini. Jangan tunggu Karawang jadi contoh buruk pembiaran kejahatan publik,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Sumber WAG

Berita Terkait

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?
Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.
Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim
REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025
Menteri Keuangan : Shampo dan Sabun Tidak Naik 12%
Bapenda Pertengahan Tahun Bagus akhir Tahun Mlehoy Ada Apa ?
Apa Perbedaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa)
Resiko Jika Pekerjaan APBD Belum Selesai di Kerjakan Tapi Kadung di Resmikan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:23 WIB

Kenapa Retribusi Rawan Bocor di Banding Pajak ?

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:39 WIB

Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:32 WIB

Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:20 WIB

Dana Hibah Vertikal Rp 80 M Jomplang Dengan Anggaran Kesehatan Yang Minim

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:31 WIB

REVISI APBD 2025 dan Substansi Kepres No.1 Tahun 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:36 WIB

Menteri Keuangan : Shampo dan Sabun Tidak Naik 12%

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:03 WIB

Bapenda Pertengahan Tahun Bagus akhir Tahun Mlehoy Ada Apa ?

Jumat, 27 Desember 2024 - 16:46 WIB

Apa Perbedaan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa)

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB