Parkir Liar ratusan Milyar PAD lenyap

- Redaksi

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang – jmpdnews.com – Diduga Dikendalikan Mafia PAD, Jalan Tuparev Karawang Jadi Lahan Cuan Ilegal, Pemda Rugi Miliaran

Praktik parkir liar dan penyerobotan trotoar oleh pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tuparev, Karawang, kian tak terkendali. Aktivitas ilegal ini bukan hanya mencoreng wajah kota, tapi juga disinyalir menjadi ladang basah bagi mafia Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga telah lama beroperasi tanpa sentuhan hukum.

Praktisi hukum dan pengamat kebijakan publik, Asep Agustian, S.H., M.H. alias Askun, menilai kondisi tersebut sebagai kejahatan terstruktur dan sistemik yang telah merampok potensi pendapatan daerah secara masif.

“Ini bukan sekadar parkir liar. Ini praktik kotor yang sudah menyerupai kerja mafia. Ada yang memanen uang tiap hari dari ruang publik, dan Bapenda Karawang justru diam seribu bahasa,” ujar Askun, Selasa (13/5).

Menurutnya, parkir tanpa karcis resmi dan penguasaan trotoar yang dilakukan secara terang-terangan menjadi bukti bahwa ada pembiaran, bahkan dugaan keterlibatan oknum dalam struktur pemerintahan.

Baca Juga :  Besaran Efisensi APBD Kab Bekasi dalam 2 tahap Rp.724 M.

“Setiap hari ratusan kendaraan dipungut bayaran tanpa bukti karcis. Kalau dihitung, potensi PAD di titik Tuparev saja bisa menyentuh miliaran rupiah per tahun. Tapi kas daerah tidak merasakan apa-apa. Ini jelas kejahatan,” tegasnya.

Tuntut Pembongkaran Jaringan Penghisap PAD

Askun menuding praktik ini bukan dilakukan individu semata, melainkan dijalankan oleh jaringan liar yang terorganisir, beroperasi di bawah radar pengawasan, bahkan mungkin dengan restu diam-diam dari oknum pejabat.

“Kalau ada pihak ketiga yang diberi kewenangan mengelola, mana kontraknya? Siapa yang bertanggung jawab? Bapenda harus buka data. Kalau tidak, kita patut curiga ini dibiarkan karena ada kepentingan kelompok,” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, yang seharusnya menjaga ketertiban ruang publik.

Baca Juga :  Dana Buat Daerah Rp650 T, Gaji PNS Pemda Aman ? bagaimana dengan dana pembangunan ?

“Kalau Dishub dan Pol PP tidak bisa menertibkan ini, mereka ikut bersalah. Jangan-jangan mereka bagian dari jaringan yang menikmati aliran uang ini,” tegasnya.

Mafia Menguasai Jalanan, Rakyat Tersingkir

Selain kerugian finansial, kehadiran praktik liar ini telah menimbulkan dampak sosial dan keamanan. Trotoar disulap jadi lapak, jalan menyempit karena parkir sembarangan, dan rakyat kecil kehilangan hak ruang publik yang layak dan aman.

“Ini bentuk tirani ruang. Pejalan kaki dipaksa turun ke jalan karena trotoar dipakai dagang. Pengendara terjebak macet karena parkir sembarangan. Tapi oknum-oknum di balik ini tertawa menikmati setoran harian,” katanya.

Askun menuntut Bupati Karawang, aparat penegak hukum, dan Bapenda untuk tidak lagi bermain aman.

“Kalau pemerintah serius, bentuk tim investigasi. Bongkar siapa di balik mafia PAD ini. Jangan tunggu Karawang jadi contoh buruk pembiaran kejahatan publik,” tutupnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Sumber WAG

Berita Terkait

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban
Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat
APBD tahun 2026 Depisit Rp.298.17 M Tapi Tetap Aman
Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank
GRPPH-RI Desak Revisi Perbup No. 11/2024, Siap Tempuh Jalur Hukum
Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:48 WIB

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Sabtu, 29 November 2025 - 19:45 WIB

Pemkab Bekasi Genjot PAD dari Sektor Limbah Logam Industri

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Kamis, 20 November 2025 - 07:33 WIB

Pernyataan Ketua DPRD Bekasi Sekadar “Lempar Bola” ke Pusat

Rabu, 19 November 2025 - 06:12 WIB

APBD tahun 2026 Depisit Rp.298.17 M Tapi Tetap Aman

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:11 WIB

Bapak Aing Tantang Menkeu Buktikan Dana Rp 4,17 Triliun Mengendap di Bank

Rabu, 17 September 2025 - 07:28 WIB

GRPPH-RI Desak Revisi Perbup No. 11/2024, Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Bekasi, Kota Industri yang Kehilangan Potensi PAD dari Limbah Industri

Berita Terbaru

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB

Pengadilan

Mengapa Bukti Surat Adalah “Raja” dalam Sidang Perdata?

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:24 WIB