jmpdnews.com || Majalengka – Oknum ASN yang menjabat Kasi Kesos di lingkup Kelurahan Babakan Jawa Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka di duga tipu dengan menjanjikan jabatan kasi di lingkup Dinas PUTR.
Hal ini terungkap ketika Korban Lili salah seorang ASN yang bekerja di Dinas PUTR tepat nya di UPTD Maja.Lili mengatakan E.H menjanjikan kepada saya bisa mengusahakan naik jabatan menjadi Kasi di UPTD dengan meminta sejumlah uang pada waktu itu minta 5 juta dengan alasan untuk di kasihkan kepada seorang pejabat yang akan mengurusnya.
Lebih jauh Lili mengatakan. “Sampai hari ini pak janji E. H tak ada realisasinya dan tidak ada informasi apapun kepada saya padahal sudah lama beberapa tahun kebelakang, kalau begini saya sama saja di tipu oleh E. H, jabatan tidak ada uang hilang,” ucapnya.
Ketika di konfirmasi E. H di kantor kelurahan, mengiyakan bahwa ia menerima uang dari saudara Lili untuk uang pelicin tapi hanya 4 juta ” betul pak saya hanya menerima 4 juta itu juga saya kasihkan ke A Irfan karena beliau bukan siapa siapa masih saudara saya pak, yang waktu itu menjadi kepala Bapenda, dan mengasikan uang nya juga di rumahnya di Cijati,” ungkapnya.
Lurah Babakan Jawa Cuhro SE ketika di mintai tanggapan di ruang kerjanya( 27/5) terkait dengan dugaan penipuan yang menyangkut stafnya mengatakan.
“Aduh baru tahu sekarang kalau ada kejadian seperti ini, apalagi ini membawa nama A Irfan saya tidak percaya dan tidak mungkin sampai A Irfan menerima uang, ini sangat tidak mungkin,saya kasih waktu pak untuk konfirmasi kepada kedua belah pihak agar permasalahan ini bisa di selesaikan,” katanya.
Penulis : Red
Editor : Asj Cinema
Sumber Berita : @dpnewsindonesia