Oknum ASN di Kelurahan Babakan Jawa di Duga Tipu Janjikan Jabatan

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Majalengka – Oknum ASN yang menjabat Kasi Kesos di lingkup Kelurahan Babakan Jawa Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka di duga tipu dengan menjanjikan jabatan kasi di lingkup Dinas PUTR.

Hal ini terungkap ketika Korban Lili salah seorang ASN yang bekerja di Dinas PUTR tepat nya di UPTD Maja.Lili mengatakan E.H menjanjikan kepada saya bisa mengusahakan naik jabatan menjadi Kasi di UPTD dengan meminta sejumlah uang pada waktu itu minta 5 juta dengan alasan untuk di kasihkan kepada seorang pejabat yang akan mengurusnya.

Baca Juga :  Camat Mande Temui Para Petani di Sawah

Lebih jauh Lili mengatakan. “Sampai hari ini pak janji E. H tak ada realisasinya dan tidak ada informasi apapun kepada saya padahal sudah lama beberapa tahun kebelakang, kalau begini saya sama saja di tipu oleh E. H, jabatan tidak ada uang hilang,” ucapnya.

Ketika di konfirmasi E. H di kantor kelurahan, mengiyakan bahwa ia menerima uang dari saudara Lili untuk uang pelicin tapi hanya 4 juta ” betul pak saya hanya menerima 4 juta itu juga saya kasihkan ke A Irfan karena beliau bukan siapa siapa masih saudara saya pak, yang waktu itu menjadi kepala Bapenda, dan mengasikan uang nya juga di rumahnya di Cijati,” ungkapnya.

Lurah Babakan Jawa Cuhro SE ketika di mintai tanggapan di ruang kerjanya( 27/5) terkait dengan dugaan penipuan yang menyangkut stafnya mengatakan.

“Aduh baru tahu sekarang kalau ada kejadian seperti ini, apalagi ini membawa nama A Irfan saya tidak percaya dan tidak mungkin sampai A Irfan menerima uang, ini sangat tidak mungkin,saya kasih waktu pak untuk konfirmasi kepada kedua belah pihak agar permasalahan ini bisa di selesaikan,” katanya.

Baca Juga :  Terkait Tiang Listrik di tengah jalan Manajer PLN ULP Lemahabang langsung Respon

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Sumber Berita : @dpnewsindonesia

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP
Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan
Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama
Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial
Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Lewat Program Permagangan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Jumat, 28 November 2025 - 16:49 WIB

Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Sabtu, 22 November 2025 - 08:48 WIB

Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP

Sabtu, 8 November 2025 - 08:22 WIB

Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan

Rabu, 5 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama

Selasa, 4 November 2025 - 19:35 WIB

Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial

Senin, 3 November 2025 - 19:21 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Pendidikan Lewat Program Permagangan

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB