Cikarang, jmpdnews.com || Dengan berbagai Isu yang menerpa KONI dan Perumda Tirta Bagasashi Kabupaten Bekasi, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi laporan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp8 miliar lebih.“Dugaan korupsi KONI itu juga sudah dilaporkan 4 elemen masyarakat yakni, FORMASI, KAMMI, BRAKSI dan JAPMI pada 16 Agustus 2024 lalu,” terang Indra, Senin (23/12/2024).Pasalnya, kata Indra, temuan itu bukan tidak mendasar melainkan adanya temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan temuan adanya penyalahgunaan anggaran.
“Selama temuan LHP BPK tidak diselesaikan maka terdapat kerugian negara yang dilakukan secara sengaja dan bersama oleh para petinggi KONI dan Cabor, uang negara harus segera dipertanggungjawabkan oleh mereka, selain itu Reza Lutfi juga rangkap jabatan dengan Dirut perumda Tirta Bhagasasi bisa terjadi Konflik kepentingan sehingga kinerja yang dilakukan kurang maksimal dan perlu ada evaluasi dari KPM terkait hal itu, padahal sudah jelas diterangkan dalam UU 25 tahun 2009 di pasal 17 ayat (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah.Dalam PP No.54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diatur dengan jelas dalam pasal 49 ayat 1 yaitu anggota dewan pengawas atau komisaris di larang memangku jabatan rangkap.Dalam Kemendagri No.50 tahun 1999 tentang kepengurusan BUMD juga mengatur terkait rangkap jabatan diatur dalam pasal 31 yaitu Direksi tidak boleh memangku jabatan rangkap baik di BUMD atau perusahaan lainnya.
Pelantikan Dirut PDAM di tengah Malam
Sebelumnya, kata Indra, JNW pernah menyoal pelantikan Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi yang juga diangkat menjadi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi mengantikan Usep Rahman pada Sabtu 19 Mei 2024 Pukul 23.00 WIB jelang tengah malam di Hotel Sakura.“Khwatir ada janji politik sebab Pj Bupati Bekasi saat itu Dani Ramdan sama-sama kita ketahui maju mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Bekasi di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
Kaitan hal itu, Pakar Hukum, Prof. Dr. Mudzakkir pun sempat angkat bicara bahwa pelantikan yang dilakukan pada malam hari itu tidak elok dan tidak lazim dilakukan apalagi pelantikan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (Dirut-BUMD).“Itu perlu dicurigai ada apa? Pasti ada sesuatu yang disembunyikan atau bahkan diselamatkan,” ucap Fickar singkat menanggapi pelantikan menjelang tengah malam Dirut Perumda Tirta Bhagasasi tersebut.
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan
KONI Kabupaten Bekasi di tahun 2024 mendapatkan dana hibah Rp30 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan pembinaan atlet dan operasional organisasi.Angka Rp30 miliar memang cukup besar mengingat tidak adanya multievent olahraga tingkat provinsi atau Porprov di tahun 2024, dan hanya event tingkat nasional yaitu PON XXI 2024 yang diselenggarakan di Aceh dan Sumatra Utara.
Pada event PON, KONI tingkat kabupaten/kota hanyalah sebagai pendukung karena itu merupakan domain KONI provinsi. Saat ini ada dugaan dana KONI Kabupaten Bekasi sudah habis lantaran sudah hampir tiga bulan uang saku atlet, pelatih, operasional pengurus dan dana pembinaan belum dibayarkan. Hal ini mengundang tanda tanya besar dipakai untuk apa dana hibah KONI sampai terjadi situasi seperti itu.
“Kalau dugaan ini benar bahwa dana hibah KONI sudah habis padahal gak ada event olahraga tingkat provinsi (Porprov) sampai tidak membayarkan kewajiban yang harus dibayarkan oleh KONI, Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun untuk melakukan investigasi,” tegas Ketua Jaringan Aktivis, Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI), Mat Atin Rabu (06/11/2024).
lain hal yang di sampaikan oleh Ade Gentong Meminta kepada Pj. Bupati Bekasi (Dedy Supriyadi -red) untuk mengevaluasi kinerja kedua lembaga yang dipimpin oleh Reza Lutfi Hasan karena terdapat dugaan tindakan pidana Korupsi dalam pelaksanaan anggaran dana Hibah KONI maupun anggaran Perumda Tirta Bhagasasi.
“Rentan dengan tindakan pidana Korupsi maka Pj. Bupati Bekasi harus segera mengevaluasi secara menyeluruh terkait anggaran Koni dari tahun 2022, 2023 serta mengevaluasi kinerja Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi Hasan harus segera memilih satu jabatan atau tidak mundur karena kedua Lembaga yang dipimpin oleh menggunakan anggaran APBD serta rentan dengan tindakan Korupsi” ujar Ade Gentong.
dalam Kesempatan berbeda Hal ini di komentari oleh Sekjen JMPD yaitu Rakim Sanjaya dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp bahwa sangat menyayangkan langkah yang dilakukan oleh PJ Bupati Bekasi DR tentang pengangkatan direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi.“Apakah tidak ada orang yang lain sehingga akan menimbulkan konflik kepentingan apalagi KONI juga menerima dana hibah dari pemerintah daerah sangat besar.tahun 2024 sebesar Rp. 30 M,” ucapnya.“Bagaimana pertanggungjawabannya jika adanya terjadi konflik kepentingan didalamnya Rakim juga menuntut copot segera Reza Lutfi Hasan sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi,” tutup Rakim.
dari berbagai sumber (Bekasi Ekpres, Mata fakta.)
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber