MUDIK 2025

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cikarang – jmpdnews.com – Hari ini diprediksi menjadi puncak arus mudik 2025. Live dari beberapa media social menyampaikan kemacetan dan arus mudik yg membludak dari sore hingga subuh ini. Namun yg menarik data dari Badan Kebijakan Transportasi, Kemenhub menyatakan bahwa pemudik tahun ini turun drastis. Diperkirakan jumlah pemudik sekarang berjumlah 146,48 juta orang bandingkan angka pemudik tahun lalu sejumlah 193,6 juta orang. Artinya tahun 2025 turun sekitar 24% dari tahun 2024.

Data diatas tidak terlalu menggembirakan, terlebih perkiraan uang yg berputar di masyarakat jg turun. Tahun 2024 asumsi perputaraan uang saat idul.fitri sebesar 157,3 T dan tahun 2025 sebesar 137,97 T. Angka ini menjadi indikator bahwa ekonomi kita memang sedang lumayan berat.

Mudik 2025 membawa sejumlah tantangan dan beban, baik bagi pemudik maupun pemerintah. Berikut beberapa aspek yang menjadi perhatian:

1. Beban Finansial

  • Kenaikan Harga Tiket Transportasi: Harga tiket bus, kereta, dan pesawat mengalami kenaikan, meskipun ada inisiatif pemerintah seperti diskon tarif penerbangan hingga 13%.

  • Biaya BBM dan Tol: Pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi menghadapi kenaikan harga BBM dan tarif tol.

  • Biaya Akomodasi: Hotel dan penginapan mengalami lonjakan harga karena tingginya permintaan selama mudik.

Baca Juga :  Mungkinkah Gibran Batal di Lantik

2. Beban Infrastruktur dan Transportasi

  • Kemacetan Parah: Lonjakan jumlah pemudik berpotensi menimbulkan kemacetan di jalur utama, terutama di Tol Trans-Jawa dan jalur Pantura.

  • Transportasi Umum Padat: Kereta dan bus antarkota diperkirakan beroperasi dengan kapasitas penuh, meningkatkan risiko penumpukan di terminal dan stasiun.

  • Skema Ganjil Genap: Untuk mengurangi kepadatan, pemerintah menerapkan aturan ganjil-genap di beberapa ruas tol, yang bisa membatasi fleksibilitas pemudik.

3. Beban Keamanan dan Keselamatan

  • Kecelakaan Lalu Lintas: Tahun-tahun sebelumnya menunjukkan tingginya angka kecelakaan selama mudik. Pemerintah memperketat pengawasan dan menyediakan posko kesehatan.

  • Kejahatan Jalanan: Meningkatnya jumlah pemudik juga bisa diikuti dengan peningkatan tindak kejahatan seperti pencopetan dan penipuan tiket.

4. Beban Kesehatan dan Lingkungan

  • Polusi Udara dan Sampah: Lonjakan kendaraan meningkatkan polusi udara dan produksi sampah di rest area serta kota-kota tujuan.

  • Kelelahan dan Penyakit: Perjalanan panjang dapat menyebabkan kelelahan fisik yang berisiko bagi pengemudi dan penumpang.

Baca Juga :  Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Meski ada berbagai tantangan, pemerintah dan berbagai pihak telah menyiapkan sejumlah solusi seperti mudik gratis, penyesuaian tarif transportasi, layanan informasi jalur mudik, serta peningkatan infrastruktur jalan. Bagi pemudik, persiapan matang dan strategi perjalanan yang baik akan membantu mengurangi beban mudik 2025.

Banyak orang menahan dirinya untuk tidak mudik, tidak jalan-jalan dan lebih selektif membelanjakan uangnya. Idul Fitri kali ini jg mepet dengan kebutuhan penting seperti biaya anak sekolah dan pendaftaran kuliah.Seperti jg saya dan keluarga ditahun ini memilih utk tidak mudik dan jalan-jalan dulu karena anak kedua kami lg bersiap pendaftaran Mahasiswa Baru. Terpaksa kebutuhan lebaran harus kita tahan karena memilih kebutuhan utk masa depan anak.

Rindu kampung halaman memang berat tapi ekonomi jauh lebih berat…..Selamat Mudik bagi yg melaksanakannya !

(ysc)

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : FB YSC

Berita Terkait

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri
Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada
Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah
Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan
Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..
Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi
Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 15:15 WIB

Ketua Umum PBNU Diberi Waktu 3 Hari Untuk Mengundurkan Diri

Kamis, 6 November 2025 - 15:51 WIB

Ahmad Sahroni Terima Putusan MKD Dengan Lapang Dada

Kamis, 9 Oktober 2025 - 06:39 WIB

Menteri Keuangan Siap Tarik Dana MBG Jika Serapan Rendah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Direktur LBH Arjuna Ingatkan Konsekuensi Hukum Bagi Pelaku Penjarahan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:46 WIB

Sampaikan Duka Cita Langsung pada Keluarga, Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dasco: Setelah Oktober 2025, Anggota DPR Tak Terima Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Lagi..

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:42 WIB

Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Laode Syarief: Tidak Layak untuk Kasus Korupsi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:56 WIB

Setelah Viral Tunjangan Beras Rp12 Juta, Wakil Ketua DPR Langsung Klarifikasi: Rp200 Ribu Sejak 2010

Berita Terbaru

Media

AMKI Jakarta Kolaborasi Dengan Smesco Siap Dukung UMKM

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:34 WIB

Hukum & Politik

Saat Pejabat Bebas Ganti Nomor, Negara Batasi Hak Komunikasi Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:08 WIB

Hukum & Politik

Rekayasa Kasus: KUHP Baru Ancam APH Hingga 12 Tahun Penjara

Minggu, 25 Jan 2026 - 08:54 WIB