Cikarang – jmpdnews.com – Sengketa informasi publik seharusnya menjadi mekanisme hukum untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas badan publik. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit permohonan yang diajukan ke Komisi Informasi Publik (KIP) hanya berlandaskan motif “akal-akalan” dari pemohon. Artinya, sengketa bukan benar-benar dimaksudkan untuk memperoleh informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, melainkan sebagai alat tekanan, kepentingan pribadi, bahkan strategi politik.
Fenomena ini membuat fungsi putusan KIP berpotensi mengalami distorsi. Putusan yang semestinya menjamin hak masyarakat atas informasi bisa bergeser menjadi instrumen taktis untuk kepentingan non-substansial. Bagi badan publik, kondisi ini jelas membebani, karena mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang tanpa substansi yang relevan. Akibatnya, muncul perlawanan dari tergugat dengan berbagai celah hukum, mulai dari mengajukan upaya hukum lanjutan hingga menolak eksekusi dengan alasan administratif.
Di satu sisi, penggugat berhak memanfaatkan jalur hukum untuk memperjuangkan hak informasi. Namun di sisi lain, jika motifnya sekadar akal-akalan, maka kredibilitas mekanisme sengketa informasi bisa tercederai. Putusan KIP yang mestinya memperkuat keterbukaan justru bisa dipandang sebagai formalitas yang dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Fenomena ini menjadi tantangan serius bagi Komisi Informasi maupun PTUN. Diperlukan uji kelayakan dan pengawasan ketat sejak tahap awal agar permohonan sengketa tidak disalahgunakan. Tanpa itu, prinsip keterbukaan informasi publik berisiko kehilangan makna, dan sengketa informasi hanya akan menjadi permainan prosedural tanpa manfaat nyata bagi publik.
Kalau sengketa informasi hanya akal-akalan, maka putusan KIP tidak lagi berfungsi untuk menjamin hak masyarakat atas informasi, melainkan bisa dipakai sebagai alat tekanan atau strategi non-transparan. Inilah pentingnya uji kelayakan dan relevansi permohonan di tahap awal, agar KIP tidak jadi ajang formalitas yang dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Penulis : redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : dari berbagai sumber









