Bekasi, jmpdnews.com || Dunia jurnalistik & aktivis sosial di Indonesia kembali terusik.Kali ini, pernyataan dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ). Yandri Susanto,mengeluarkan pernyataan yang menilai merendahkan profesi Wartawan dan LSM.
Dalam sebuah video yang beredar luas, Yandri menyebut wartawan dan LSM sebagai “Bodrex” serta menuding mereka sering mengganggu Kepala Desa dengan meminta Uang.Tak hanya itu ia bahkan meminta aparat kepolisian dan Kejaksaan segera menertibkan dan menangkap mereka.
Pernyataan itupun langsung menuai keritik keras dari Sekjen LSM JMPD kabupaten Bekasi.Rakim Sonjaya.”Ucapan Menteri Desa itu sungguh tidak pantas seperti orang yang tidak berpendidikan.Dan melukai hati kami.Profesi wartawan dan LSM adalah profesi yang mulia,bekerja untuk kepentingan publik dan sebagai pilar demokrasi.Saya yakin seluruh wartawan dan Aktivis di indonesia merasa tersakiti,sama ucapan Menteri Desa itu.
“Ia menekankan jika Menteri Desa ingin mengkritik,seharusnya nya dia menggunakan istilah “oknum” untuk merujuk ke individu tertentu,bukan menggeneralisir seluruh profesi.
Seorang menteri harus memahami peran wartawan dan LSM dalam mengawasi pemerintahan.Jika ada Oknum yang menyalahgunakan profesi nya.Itu ranah hukum,bukan dengan mengstigma keseluruhan profesi.
Menteri Desa sebenarnya tidak memahami substansi dan permasalahan di desa contoh banyak oknum kepala Desa yang melakukan penyimpangan baik dari sisi volume maupun anggaran karena lemahnya pengawasan dan di amini oleh oknum pendamping desa. Sehingga banyak Wartawan dan LSM yang menerima pengaduan maka terjadilah hal yang pak menteri sampaikan bahwa banyak wartawan dan LSM yang turun ke desa malah terkesan menganggu aktifitas Kepala Desa.
Benahi Kepala Desa dan beri tanggung jawab BPD sebagai bagian Pemerintahan Desa yang tugas pokok dan fungsinya adalah untuk melakukan Pengawasan.Sehingga Pembangunan Di desa bisa maksimal Kenapa harus risih jika para Kepala desa Bersih.
Penulis : Redaksi
Editor : Arjuna