Cikarang – jmpdnews.com – Di balik deru mesin air di instalasi Tirta Bhagasasi, aroma penyimpangan anggaran tercium semakin kuat. Dua lembaga strategis di Kabupaten Bekasi — Perumda Air Minum Tirta Bhagasasi dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi — kini menjadi sorotan publik setelah sederet kejanggalan dalam pengelolaan dana mereka mulai terkuak.
Sejak tahun 2024, desas-desus tentang tumpang tindih program, laporan keuangan yang tak sinkron, dan penggunaan dana di luar peruntukan mencuat dari hasil penelusuran tim investigasi WN88. Meski belum ada tersangka, sinyal penyalahgunaan anggaran terasa terlalu nyata untuk diabaikan.
“Sudah lama masyarakat curiga soal pengelolaan dana di PDAM dan KONI. Keduanya mengelola uang rakyat, tapi akses datanya sangat tertutup,” ujar Ketua Tim Investigasi WN88, Asep Aprianto, Senin (20/10/2025).
PDAM Tirta Bhagasasi: Modal Jumbo, Proyek Bayangan
Sebagai BUMD tertua di Kabupaten Bekasi, PDAM Tirta Bhagasasi setiap tahunnya mengelola dana lebih dari Rp600 miliar. Namun, di tengah aliran uang sebesar itu, pelayanan kepada masyarakat justru jalan di tempat.
Air sering macet, kebocoran pipa tinggi, dan keluhan pelanggan nyaris tak pernah berhenti.
Pada 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyetujui penyertaan modal Rp300 miliar untuk PDAM, dengan tahap awal pencairan Rp50 miliar. Dana ini disebut untuk subsidi sambungan langsung air bersih. Namun, laporan internal menyebut adanya proyek fiktif pada penyertaan modal tahap I dan II — masing-masing senilai Rp75 miliar dan Rp50 miliar.
“Audit BPK sudah menemukan temuan penting, tapi tindak lanjutnya seolah lenyap di meja birokrasi,” sindir Asep.
Bukan hanya itu. Di wilayah Babelan, tim WN88 menemukan indikasi adanya sekitar 4.000 sambungan ilegal (SL) yang tetap beroperasi. Pembayarannya, menurut laporan warga, tidak melalui sistem resmi perusahaan.
Jika benar, hal ini menunjukkan adanya kebocoran besar yang terstruktur dan melibatkan oknum internal.
Kontrak pengadaan barang dan jasa juga disebut-sebut tak melalui mekanisme lelang terbuka. Beberapa proyek dikabarkan “diatur” untuk dimenangkan oleh rekanan tertentu. Dugaan kongkalikong antara pejabat dan kontraktor pun menyeruak ke permukaan.
KONI Bekasi: Dana Hibah yang Tak Pernah Jelas
Sementara di tubuh KONI Kabupaten Bekasi, problemnya lain tapi polanya serupa. Dana hibah pembinaan atlet dan kegiatan olahraga yang seharusnya memajukan dunia olahraga daerah justru diduga diselewengkan.
Audit BPKP menemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dan bukti fisik kegiatan di lapangan. Bahkan, pada 2023 ditemukan penyimpangan dana hibah mencapai Rp8 miliar lebih.
“Transparansi bukan laporan fiktif. Jangan jadikan atlet sebagai tameng penyimpangan,” tegas Asep.
Hingga kini, tidak ada satu pun pejabat KONI yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Laporan masyarakat ke aparat penegak hukum masih menggantung — seakan tertahan di ruang gelap birokrasi.
Publik Gerah, Aparat Diuji
Tekanan publik terhadap Kejaksaan Negeri Bekasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian menguat. Lembaga-lembaga masyarakat telah mengirimkan laporan resmi, namun belum ada tanda-tanda penyelidikan serius.
“Kalau aparat serius, ini bisa cepat diusut. Indikasinya sudah jelas, tinggal kemauan politiknya saja,” ujar Asep lagi.
Di media sosial dan portal berita lokal, kemarahan warga Bekasi semakin lantang. Mereka menilai kasus PDAM dan KONI bukan sekadar soal dana, tapi soal integritas pejabat publik dan rasa keadilan rakyat.
Krisis Integritas
Kasus dugaan korupsi di dua lembaga ini kini menjadi cermin buram tata kelola keuangan daerah. Di satu sisi, pemerintah terus berbicara tentang reformasi dan pelayanan publik. Namun di sisi lain, uang rakyat terus mengalir ke arah yang tak jelas.
Apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau justru skema sistematis untuk menguras dana publik?
Jawabannya masih kabur. Tapi satu hal pasti — kepercayaan publik terhadap institusi daerah Bekasi sedang berada di titik nadir.
“Yang kita butuhkan bukan janji, tapi tindakan. Jangan biarkan uang rakyat menguap tanpa jejak,” tutup Asep tegas.
Catatan Redaksi:
Laporan ini merupakan hasil kompilasi dari dokumen publik, wawancara lapangan, dan hasil penelusuran tim investigasi WN88 di Kabupaten Bekasi. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan anggaran di PDAM Tirta Bhagasasi dan KONI Kabupaten Bekasi.
Penulis : redaksi
Editor : Arjuna
Sumber Berita : Cibernews88









