Masi Ada APAR di Komplek Gedung DPRD Kabupaten Bekasi Yang Kadaluarsa

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Dengan semakin luasnya penggunaan dari alat pemadam api ringan atau APAR. Meski media APAR cukup awet, namun ternyata medianya bisa kadaluarsa. Sayangnya tidak semua orang menganggap bahaya APAR kadaluarsa sebagai hal yang sepele.

Sekjen LSM JMPD Kabupaten Bekasi Rakim sonjaya, menanyakan masalah perawatan Apar yang ada di komplek lingkungan gedung DPRD Kabupaten Bekasi yang sudah kadaluarsa.

Baca Juga :  Ada Rumah dengan Akses dan Pemandangan Langsung ke Lapangan Golf Harga Rp2 Miliaran di Timur Jakarta, Tertarik?

“Saya masih menemukan unit APAR yang tidak layak fungsi atau kadaluarsa, berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperhatikan alat proteksi ini (Apar) sebagai alat upaya pencegahan dini bahaya kebakaran agar tidak meluas,” ungkap Rakim.

Jika dilihat pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 4 Tahun 1998, pemeriksaan alat pemadam api ringan (APAR) harus dilakukan setiap 6 bulan sekali atau 2 kali dalam setahun.

Baca Juga :  Diduga Tidak Maksimalnya Perawatan Ruang Praksi Madani DPRD Kabupaten Bekasi

Saat APAR kadaluarsa, bahaya yang sering terjadi adalah media APAR jadi menggumpal, terutama pada media powder. Menggumpalnya media yang kadaluarsa tidak bisa di anggap sepele, karena ini akan mengganggu fungsi dari APAR jika terjadi kebakaran. Bisa jadi APAR tidak mau bekerja dan kebakaran jadi meluas.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK
Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut
BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun
Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024
Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab
43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi
Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi
Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:58 WIB

Hari ini Bupati Ade Kuswara Kunang Melantik 9.051 ASN PPPK

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:31 WIB

Penyimpangan Wilayah Distribusi LPG 3 Kg Masih Berlanjut

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:22 WIB

BPBD Warning Warga Berhati-hati Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Akhir Tahun

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:23 WIB

Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Gelar Media Gathering 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:24 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Jantung, RSUD Kabupaten Bekasi Lengkapi Fasilitas Cath Lab

Senin, 2 Desember 2024 - 09:35 WIB

43 Stand Berikan Layanan di Botram Tambelang Kabupaten Bekasi

Rabu, 13 November 2024 - 07:40 WIB

Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Jumat, 18 Oktober 2024 - 09:26 WIB

Sudarisman : Rakyat Tidak Butuh Pemimpin yang Mengkoleksi Piagam Penghargaan

Berita Terbaru

Pemerintahan

halo apa kabar pak Dasco ?

Jumat, 11 Apr 2025 - 08:17 WIB