Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono memperingatkan, semua orang bisa jadi korban mafia tanah. Dia pun mengakui kompleksnya permasalahan yang melibatkan mafia tanah.
Karena itu, Kementerian ATR/ BPN mengkampanyekan pemberantasan mafia tanah sejak tahun 2018, bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan Agung RI. Dengan slogan “Mafia Tanah adalah Maut”. Alasan di balik slogan ini adalah karena bak maut, mafia tanah menimbulkan kerugian signifikan bagi korbannya, bukan hanya negara, tapi juga pemilik tanah.
Tahun 2024 ini, Satgas Anti Mafia Tanah menargetkan penyelesaian 82 kasus target operasi. Dengan potensi kerugian yang dapat diselamatkan bisa mencapai Rp1,7 triliun. Terbaru, Satgas menangani 3 kasus di Jambi, dengan 6 tersangka mafia tanah dan total potensi kerugian yang diselamatkan sebesar Rp1,19 triliun.
“Korban tindak pidana pertanahan khususnya yang disebabkan ulah para mafia tanah masih tersebar di penjuru Indonesia,” kata AHY dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (27/6/2024).zlz CNBC Indonesia
Penulis : dmn
Editor : zlz
Sumber Berita : CNBC Indonesi