KPK Wajib Belajar dengan Kejagung Jangan Hanya Modal OTT

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakrta, jmpdnews.com || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap kalah dalam praperadilan melawan tersangka korupsi, khususnya sempat kalah saat melawan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin. Akibatnya, Paman Birin terlepas dari jeratan hukum.

“Bila ditarik ke belakang, di mana KPK hadir untuk memberantas korupsi, tidak seperti lembaga hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Polri, yang memang lahir mencakup seluruh penanganan perkara hukum. Harusnya KPK lebih matang dan fokus menangani sebuah perkara,” kata pengamat hukum pidana Universitas Bung Karno (UBK), Cecep Handoko kepada wartawan, Selasa (10/12).

Ia mengimbau agar KPK mawas diri dengan cara belajar kepada Kejaksaan Agung. Hal ini penting, agar dalam menangani sebuah perkara tidak digugat dan kalah lagi lewat praperadilan.

Baca Juga :  Mungkinkah PJ Bupati Dedi Supriyadi Copot Reza ?

“Segmennya kan jelas, tipikor, bukan perkara lainnya. Ini perlu ditekankan agar KPK kembali belajar. Agar apa? Supaya penanganan sebuah perkara itu tidak dipatahkan,” ucap Cecep.

Ia membandingkan dengan perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung, yakni mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang justru penetapan tersangkanya tetap sah.

Sementara, pengamat hukum pidana UPN Veteran Jakarta, Beni Harmoni Harefa mengatakan, terpenting dari kasus korupsi adalah membuktikan perbuatan niat jahatnya.

“Sejatinya objek praperadilan berdasarkan Pasal 77 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sah tidaknya penangkapan, penahanan, dan sah tidaknya penghentian penyidikan semuanya pengujian ini dalam ranah acara/formil,” ujar Beni.

Menurutnya, Kejagung dalam sidang praperadilan Tom Lembong, mampu membuktikan alat bukti untuk menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka, sebagaimana yang tertuang dalam KUHAP.

Baca Juga :  Koruptor Aword Versi MD Universe

“Sehingga seharusnya KPK tidak hanya mengandalkan OTT yang disertai penyadapan. Namun, harus mengkonstruksi (membangun) suatu perkara sejak awal dengan mengumpulkan seluruh bukti tanpa melanggar hukum acara (formil). Hal inilah yang sering dilakukan pidsus Kejaksaan,” papar Beni.

Karena itu, hakim tunggal pada PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Tom Lembong. Atas dasar fakta itu, kata Benny, maka penting mendiskusikan proses dan hasil praperadilan terhadap KPK dan Jampidsus Kejagung.

“Karena hal itu pula, (KPK) perlu mengkonstruksi suatu perkara sejak awal. Sehingga terkumpul seluruh bukti dengan tanpa melanggar hukum acara/formilnya suatu perkara,” pungkas Beni.

 

Penulis : Redaksi

Editor : Arjuna

Sumber Berita : Jawapos.com

Berita Terkait

Di Duga Dana Umat (Baznas) Jabar Rp.9,8 M Menguap Pelapor Malah di Jerat Pidana
Bupati Bekasi : Rotasi Mutasi Mengedepankan prinsip meritokrasi dan prosedur administrasi..
Mengapa Presiden Prabowo menyinggung soal RUU Perampasan Aset Saat Hari Buruh?
Korupsi di mulai Sejak Merencanakan Tata Ruang hingga Cuci Uang
POKPIR DPRD Bisa jadi celah Korupsi jika Tidak Di awasi ? fee 15 %
KPK Maju Kena Mundur Kena
Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup
Mungkinkah PJ Bupati Dedi Supriyadi Copot Reza ?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 07:27 WIB

Di Duga Dana Umat (Baznas) Jabar Rp.9,8 M Menguap Pelapor Malah di Jerat Pidana

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:10 WIB

Bupati Bekasi : Rotasi Mutasi Mengedepankan prinsip meritokrasi dan prosedur administrasi..

Minggu, 4 Mei 2025 - 16:10 WIB

Mengapa Presiden Prabowo menyinggung soal RUU Perampasan Aset Saat Hari Buruh?

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:48 WIB

Korupsi di mulai Sejak Merencanakan Tata Ruang hingga Cuci Uang

Minggu, 13 April 2025 - 10:12 WIB

POKPIR DPRD Bisa jadi celah Korupsi jika Tidak Di awasi ? fee 15 %

Minggu, 9 Februari 2025 - 06:09 WIB

KPK Maju Kena Mundur Kena

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:18 WIB

Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Paling Korup

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:46 WIB

Mungkinkah PJ Bupati Dedi Supriyadi Copot Reza ?

Berita Terbaru

Pemerintahan

100 hari Kinerja Bupati Bekasi 81,4% Responden Puas

Selasa, 10 Jun 2025 - 17:26 WIB

{

Blog

Pendakwah Islam Yahya Waloni meninggal Dunia

Sabtu, 7 Jun 2025 - 05:52 WIB