Korban Dan Pelaku Penganiayaan Berdamai, Ketua LPA Madina Buka Suara

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Mandailing Natal – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Mandailing Natal tetap akan memantau perkembangan kasus penganiayaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Sekdes Tegalsari Kecamatan Natal beberapa hari yang lalu.

Pun sudah ramai pemberitaan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai, dan surat perdamaiannya telah diserahkan ke pihak Kepolisian dan unit PPA Polres Madina, kita akan tetap pantau.

“Kedua belah pihak sudah berdamai, kita dari LPA Kabupaten Mandailing Natal tetap memantau perkembangan kasus penganiayaan ini,” sebut Erwinsyah.

Baca Juga :  Makna Pengorbanan Masyarakat Kabupaten Bekasi

Kita sudah komunikasi dengan pimpinan kita di Sumut, beliau berujar kasus ini wajib dipantau dan si pelaku tidak boleh bebas begitu saja, pun kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Jika pelaku bebas maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan kembali terulang,” ujar Erwin menirukan ucapan ketua LPA Sumut.

Diketahui dari sejumlah pemberitaan, bahwasanya antara pihak korban dengan terlapor sudah saling memaafkan, serta tidak ada lagi konflik antara kedua belah pihak, Rabu (03/07).

“Menurut Erwin, ini bukan kasus penganiayaan ringan, ini penganiayaan berat,” ujarnya ketika dihubungi media Duta Publik melalui sambungan telepon, Kamis (04/07).

Baca Juga :  Isu Mutasi idealnya menunggu waktu Pemetaan ASN dari aspek Kompetensi

“Kedua tangan diikat mulut nyaris disundut api rokok, korban ditampar, rambut dijambak dan kedua kaki korban diduduki menggunakan kursi plastik, sehingga meninggalkan bekas luka hingga kini. Apa ini penganiayaan ringan,” sebut ketua LPA Madina.

“Terlepas kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, kita dari LPA berharap agar para pelaku tetap dihukum sesuai dengan peraturan perundang undangan di republik ini,” tutupnya.

Penulis : Red

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.
APBD Tertekan Karena Belanja Pegawai Membengkak, Ini Solusi yang Bisa Ditempuh Pemda
Direktur LBH Arjuna, Minta Bupati Bekasi Lakukan Rotasi Mutasi Pejabat Tanpa Mahar
Direktur LBH Arjuna, OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Momentum Presiden Prabowo Perkuat Reformasi Birokrasi
Balita Di Kabupaten Sukabumi Wafat Dengan Kondisi Tubuh Di Penuhi Cacing Gelang Sekitar 1 Kg
Surat Terbuka Direktur LBH Arjuna Kepada Kepala Dinas SDA Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi
Raden Syarifah, Soroti Penilaian Lomba Kampung Bersih Kabupaten Bekasi
Ungkap Rasa Syukur Masyarakat Ciranggon adakan Acara Babaritan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:21 WIB

APBD Tertekan Karena Belanja Pegawai Membengkak, Ini Solusi yang Bisa Ditempuh Pemda

Jumat, 22 Agustus 2025 - 06:33 WIB

Direktur LBH Arjuna, OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Momentum Presiden Prabowo Perkuat Reformasi Birokrasi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Balita Di Kabupaten Sukabumi Wafat Dengan Kondisi Tubuh Di Penuhi Cacing Gelang Sekitar 1 Kg

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Surat Terbuka Direktur LBH Arjuna Kepada Kepala Dinas SDA Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:12 WIB

Raden Syarifah, Soroti Penilaian Lomba Kampung Bersih Kabupaten Bekasi

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Ungkap Rasa Syukur Masyarakat Ciranggon adakan Acara Babaritan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Serunya Lomba Tangkap Ikan di Lumpur, Warga Tanjung Sari Tumpah Ruah Rayakan Kemerdekaan

Berita Terbaru

Pemilu

Urgensi E-Voting untuk Masa Depan Pemilu Indonesia

Senin, 25 Agu 2025 - 07:15 WIB

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB