Kinerja Propam Dinilai Masyarakat Belum Memuaskan

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kinerja Propam dinilai masyarakat belum memuaskan, mengacu pada persepsi bahwa fungsi pengawasan dan penegakan disiplin di internal Polri belum berjalan efektif.

Propam, yang merupakan singkatan dari Profesi dan Pengamanan, memiliki tugas utama dalam pembinaan profesi dan pengamanan internal Polri. Namun, masih terdapat keluhan masyarakat terkait perilaku anggota Polri yang menyimpang, yang seharusnya menjadi fokus penanganan Propam.

Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait kinerja Propam yang belum memuaskan:


Pengawasan Internal yang Belum Efektif:
Masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun pidana, yang menunjukkan bahwa pengawasan internal belum berjalan optimal.

Baca Juga :  Oknum Polisi Bisa di Polisikan (di Laporkan)


Penyelesaian Aduan yang Lambat:
Proses penyelesaian aduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri terkadang lambat dan tidak transparan, sehingga menimbulkan kekecewaan.


Persepsi Negatif Masyarakat:
Kinerja Propam yang belum optimal berdampak pada persepsi negatif masyarakat terhadap Polri secara keseluruhan, karena masyarakat merasa kurang percaya diri dalam melaporkan masalah yang berkaitan dengan polisi.

Untuk meningkatkan kinerja Propam, beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:


Reformasi Internal:
Memperkuat fungsi Propam melalui reformasi internal untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan disiplin.

Baca Juga :  Oknum Polisi Bisa di Polisikan (di Laporkan)


Peningkatan Transparansi:
Meningkatkan transparansi dalam proses penyelesaian aduan masyarakat agar masyarakat merasa lebih percaya dan yakin bahwa laporannya ditindaklanjuti.


Penguatan Sanksi:
Memberikan sanksi yang tegas dan adil bagi anggota Polri yang melanggar, sehingga memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Pemanfaatan Teknologi:
Memanfaatkan teknologi, seperti aplikasi Propam Presisi, untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan dan memantau proses penyelesaiannya

(Menurut Tirto.id.)

Berita Terkait

Oknum Polisi Bisa di Polisikan (di Laporkan)
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Kinerja Propam Dinilai Masyarakat Belum Memuaskan

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:54 WIB

Oknum Polisi Bisa di Polisikan (di Laporkan)

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Direktur LBH Arjuna Sepakat Atas Pandangan KDM mengenai Korupsi.

Minggu, 24 Agu 2025 - 13:53 WIB