Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Penegak Hukum Geram Atas Pernyataan Ketua PKG Cikalong

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Cianjur – Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (AMPUH) Cianjur Yana Nurzaman geram atas pernyataan Ketua Pusat Kegiatan Gugus (PKG) Kecamatan Cikalong yang diduga mengarahkan agar tidak berbelanja ke Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).

“Itu jelas salah kaprah, melanggar hukum dan bisa dipidana. Yang harus dicatat bahwa setiap bantuan dari Pemerintah itu harus digunakan sesuai peruntukan dan penggunaannya harus merujuk kepada petunjuk teknisnya, tidak bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan di luar yang sudah diatur dalam petunjuk teknis. Tegas Yana kepada DPNEWS saat dihubungi melalui Whatsapp hari ini. (8/7/24).

Baca Juga :  Momen HUT RI, 1.157 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang Terima Remisi Kemerdekaan

Menurut Yana, “Dana BOP PAUD ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan layanan pendidikan di setiap lembaga yang menyelenggarakan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019, tujuan dan sasaran Dana BOP PAUD adalah membantu penyediaan biaya operasional non personal bagi anak usia dini yang diberikan kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan program PAUD.

Baca Juga :  44 Kasus Sitaan Narkoba Kejari Adakan Pemusnahan Di Depan Kejaksaan Purwakarta

Masih Kata Yana “Penggunaan dan pemanfaatan BOP PAUD harus linier dengan apa yang telah diamanatkan oleh petunjuk teknis penggunaan Dana BOP PAUD,”

Untuk menghindari penyalahgunaan Dana BOP PAUD dan upaya pengetatan pengawasan maka realisasi penggunaan dana BOP PAUD dilaksanakan melalui metoda SIPLah.

Setiap pemanfaatan Dana BOP PAUD untuk belanja barang ataupun jasa harus dilakukan melalui SIPLah dan dilaksanakan melalui online. Pungkas Yana.

Penulis : Yani

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Apa Urgensi UU TNI di Revisi ?
Kepala Dinas LH Jadi Tersangka Di Duga Lalai Mengelola TPA Burangkeng.
ALASAN PUTUSAN HAKIM NO MENURUT UU
Tatib Baru DPR Bisa Rekomendasi Pemberhentian Hakim MA hingga MK dan TNI POLRI
Akibat lemahnya Legalitas Fasos Fasum Bisa di Geser2 Demi CUAN
Deklarasi Partai Indonesia Merdeka (PIM)
Mendagri : STOP Mutasi jelang Bupati Definitif
Dewan Advokat Nasional (DAN) adalah Solusi Alternatif untuk Organisasi Advokat Nasional
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:30 WIB

Apa Urgensi UU TNI di Revisi ?

Kamis, 13 Maret 2025 - 08:38 WIB

Kepala Dinas LH Jadi Tersangka Di Duga Lalai Mengelola TPA Burangkeng.

Minggu, 9 Februari 2025 - 07:47 WIB

ALASAN PUTUSAN HAKIM NO MENURUT UU

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:12 WIB

Tatib Baru DPR Bisa Rekomendasi Pemberhentian Hakim MA hingga MK dan TNI POLRI

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:40 WIB

Akibat lemahnya Legalitas Fasos Fasum Bisa di Geser2 Demi CUAN

Jumat, 3 Januari 2025 - 10:38 WIB

Deklarasi Partai Indonesia Merdeka (PIM)

Rabu, 11 Desember 2024 - 07:29 WIB

Mendagri : STOP Mutasi jelang Bupati Definitif

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:27 WIB

Dewan Advokat Nasional (DAN) adalah Solusi Alternatif untuk Organisasi Advokat Nasional

Berita Terbaru

Pemerintahan

halo apa kabar pak Dasco ?

Jumat, 11 Apr 2025 - 08:17 WIB