jmpdnews.com || Cianjur – Pekerja Migran Indonesia asal Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur, yang pulang dalam kondisi pendarahan dan hampir diangkat rahimnya tersebut dibiarkan begitu saja sang pemroses dan kini mencari keadilan.
YS, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan modus perekrutan tenaga kerja, itu kini didampingi sebuah Lembaga Bantuan Hukum yang akan mendampingi dirinya membuat Laporan atas pemberangkatannya secara Unprosedur. Yang berdampak dirinya kini menderita. Dalam kondisi sakit dan hilangnya gaji untuk berobat di Negara penempatan Saudi Arabia membuat YS semakin terpuruk.
Kepada awak media pada Sabtu 01 Juni 2024, YS menceritakan betapa tersiksanya, ketika dalam kondisi sakit dipaksa terus bekerja dan ketika memohon untuk berobat, pahlawan devisa itupun harus mengeluarkan biaya sendiri dan juga ketika memohon dipulangkan, YS harus menyiapkan ganti rugi terhadap perusahaan yang berada di Negara Penempatan.
“Sebenarnya saya sudah hampir habis kontrak 2 tahun, namun karena belum pas 2 tahun saya harus pake biaya sendiri untuk pulang, dan kalau tidak saya harus bekerja lagi untuk biaya pulang, sementara jangankan untuk kerja, badan saya sudah tidak kuat, saya terus mengalami pendarahan, mana saya harus biaya sendiri lagi untuk berobat, sampai saya sudah tidak punya uang sama sekali, terus harus bagaimana lagi,” lirihnya.
Sementara pendamping YS A Maulana yang merasa geram terhadap para pemroses, berniat untuk melaporkan hal yang terjadi terhadap pihak yang terkait, demi sebuah keadilan yang harus diterima YS sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
“Kita lihat saja nanti kalau mereka tidak kooperatif atas masalah ini, saya sudah mendengar alasan dari atas nama wakil perusahaan Penempatan yang beralibi bahwa penyakit itu adalah bawaan, lho berarti mereka ketika memberangkatkan tidak melalui tes kesehatan dong,! dan YS ini hampir 2 tahun lho bekerja, dimana hati nurani mereka,? Udah memberangkatkan secara ilegal gak bertanggung jawab lagi,” tegasnya.
Berantakannya aturan tentang pemberangkatan para Pekerja Migran Indonesia (PMI), ke Timur Tengah membuat publik semakin khawatir, tidak adanya perlindungan khusus membuat masalah yang menimpa para pahlawan devisa itu semakin kronis.
Hingga kini tim awak media belum mendapatkan klarifikasi yang jelas dari para perekrut ataupun pihak Perusahaan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), PT. Putra Timur Mandiri, yang diduga paling bertanggung jawab atas pemberangkatan YS.
Penulis : Red
Editor : Asj Cinema