Kepala Desa Cipayung H Ajan Terbitkan Surat Edaran Kebersihan Lingkungan

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jmpdnews.com || Bekasi – Tingkat kerusakan lingkungan saat ini hampir merata di seluruh daerah. Akibatnya, bencana alam seperti banjir longsor rawan terjadi.

Untuk menurunkan tingkat kerusakan, serta pencemaran akibat sampah yang tidak terkelola. Kepala desa Cipayung H. Ajan menerbitkan surat edaran tentang peningkatan kepedulian warga masyarakat untuk kebersihan lingkungan.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan, diharapkan seluruh jajaran pemerintah desa Cipayung beserta warga masyarakat agar lebih peduli menjaga kebersihan lingkungan. Dengan isi surat edaran tertuang dalam delapan (8) poin.

Baca Juga :  Ade Kuswara Kunang SH Lantik Ida Farida Menjadi Pj Sekda Kabupaten Bekasi.

Pertama, menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

Kedua, tidak membuang sampah sembarangan

Ketiga, membuang sampah pada tempat nya.

Keempat, para pelaku budidaya ikan patin untuk membuang sampah limbah catering pada tempat nya.

Kelima, para pelaku usaha/pedagang khusus yang berada di pinggiran kali irigasi agar tidak membuang sampah sembarangan.

Keenam, para pelaku usaha/pedagang yang berada di  lingkungan sekolah dan halaman kantor desa agar tidak  membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan lingkungan

Baca Juga :  Viral Oknum Debt Colector Diduga Beli Data Pribadi Warga Untuk Modus Penarikan Kendaraan Di Jalan

Ketujuh, untuk masyarakat yang rumah nya berada di pinggir kali irigasi dan cibeet,untuk membersihkan sekitaran halaman rumah masing masing-masing

Kedelapan, para pelaku usaha pedagang dan pelaku usaha lain nya yang berada di wilayah desa cipayung agar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa Cipayung H. Ajan. Tertanggal 02 Agustus 2024 dengan nomor 479/42/VIII/CPY/2024.

Penulis : RS

Editor : Asj Cinema

Berita Terkait

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah
Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si
Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi
Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP
LBH ARJUNA: Reformasi Sistem Rujukan BPJS Harus Berpihak pada Keselamatan Pasien**
Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan
Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama
Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:18 WIB

Rangkaian HPN 2026: AMKI Cirebon Raya Adakan Jumat Berkah

Jumat, 28 November 2025 - 16:49 WIB

Rakim Sonjaya, Sekretaris JMPD Kabupaten Bekasi, Ucapkan Selamat atas Pelantikan Sekda Baru Drs. H. Endin Samsudin, M.Si

Sabtu, 22 November 2025 - 14:55 WIB

Sekertaris JMPD Kabupaten Bekasi Soroti Keras Obat Kadaluarsa Rp800 Juta di UPTD Kesehatan Kabupaten Bekasi

Sabtu, 22 November 2025 - 08:48 WIB

Hadir ke Kabupaten Bekasi, Menteri PKP Ara Ajak Masyarakat Manfaatkan Kredit Program Perumahan dan FLPP

Senin, 17 November 2025 - 08:44 WIB

LBH ARJUNA: Reformasi Sistem Rujukan BPJS Harus Berpihak pada Keselamatan Pasien**

Sabtu, 8 November 2025 - 08:22 WIB

Kabupaten Bekasi Dinilai Tertinggal dalam Inovasi Kebijakan dan Program Pembangunan

Rabu, 5 November 2025 - 15:23 WIB

Bupati Bekasi Tinjau Banjir Sukatani: Pekerjaan BBWS Tertunda Jadi Sorotan Utama

Selasa, 4 November 2025 - 19:35 WIB

Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat, KDM: Efisiensi Anggaran Negara dan Dorong Produktivitas Sosial

Berita Terbaru

Hukum & Politik

Sniper : Waspadai Narasi Miring yang Melemahkan Plt. Bupati Bekasi

Rabu, 18 Mar 2026 - 10:51 WIB

Keuangan

Urgensi Revisi UU ASN PPPK Jadi Korban

Senin, 16 Mar 2026 - 09:48 WIB